Wartariau.com ROKAN HILIR  - Polsek Bangko bekuk diduga aksi pencurian dengan pemberatan (curat) diwilayah hukum Bangko Bagan" />
Penggasak tv dan laptop akhirnya digelandang ke Polsek

Pelaku penggasak tv dan laptop akhirnya digelandang ke Polsek Bangko

Wartariau.com ROKAN HILIR  - Polsek Bangko bekuk diduga aksi pencurian dengan pemberatan (curat) diwilayah hukum Bangko Bagansiapiapi 

Berdasarkan Informasi Humas Polres Rohil bahwa aksi curat Bernisial (EP 28) ditangkap dirumahnya dijalan taladan kelurahan Bagan Barat, Rabu (03/3/21) Sekira pukul 16.00 wib 

Terungkap Aksi curat dilakukan EP didua lokasi yang berbeda, lokasi pertama, jumat (1/1/21) sekira pukul 20.00 wib, pelapor Devi Jannatul Firdaus (29) 

Ketahuan waktu Saksi II Esa Siswana (29) baru pulang dari ujung tanjung, setiba dirumah dijalan utama gang taladan RT 24 RW 01 kelurahan Bagan barat, mengetahui TV merk Ploytron 32 Inci warna hitam sebelumnya terpasang dinding rumah sudah hilang 

Kemudian dia mengecek seluruh sudut rumahnya, melihat pintu belakang rumah dalam kondisi yang terbuka serta rusak .

Atas kejadian itu pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 2.800 .000,melaporkan kepolsek Bangko. 

Selanjutnya aksi kecurian kedua Kamis (18/2/21) sekira jam 06 .00 wib  seorang ibu (pelapor) saat bangun pagi kaget melihat lampu di ruangan keluarga mati, dan pintu serta jendela dalam yang kondisi terbuka 

Pelapor membangun Mardi Ulises Simanjuntak (27) dari tidur , mengecek barang barang didalam rumahnya 

Pengecekan diketahui 1 unit liptop merk asus warna putih dan 1 unit TV merk Sharp warna hitam raib karena merasa dirugikan Rp10 juta, melaporkan kepolsek Bangko .

Menindak laporan tersebut Rabu (3/3/21) sekira pukul 16.00 wib, bahwa petugas membuat penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, pelaku curat bernisial pencurian EP berada jalan utama gang taladan .

Tim Polsek Bangko, Berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Bagan Barat Bripka Azwar dan membekuk aksi pencurian tersebut 

Sementara dari hasil introgasi ,(EP) mengakui melakukan pencurian 1 TV dirumah korban, dan petugas mengamankan 1 unit TV dan 1 kunci Buci digunakan membuka pintu belakang rumah korban .

Kemudian introgasi lebih mendalam, terhadap terlapor dan dia mengakui pencurian dalam rumah kamis (18/2/21) di jalan utama pelabuhan nelayan, Kelurahan Bagan Barat 
1 adalah unit tv merk sharp 32 inc warna hitam serta 1 unit laptop merk asus warna putih.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, SH, membenarkan adanya aksi curat yang diamankan tim Polsek Bangko 

Menurut pengakuan terlapor, barang bukti dibawa ke mapolsek Bangko guna proses lidik lebih lanjut 

"Dari hasil test urine EK positif mengandung 
amphemetamina serta Methampemina," tandasnya

TERKAIT