Wartariau.com PEKANBARU - Tim intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, mengklarifikasi s" />
Jaksa Periksa Pihak DLHK

Dugaan Pungli Retribusi Sampah di Kota Pekanbaru, Jaksa Periksa Pihak DLHK

Wartariau.com PEKANBARU - Tim intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, mengklarifikasi sejumlah pihak dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, terkait dugaan pungutan liar iuran sampah di Kota Pekanbaru.

Sejak laporan pungi itu disampaikan oleh warga di Kecamatan Tenayan Raya, yang mengeluhkan tagihan pungutan sampah oleh oknum dari DLHK Kota Pekanbau, hingga saat ini sudah ada sejumlah pihak dari DLHK yang diklarifikasi jaksa.

"Sudah ada pihak-pihak yang diklarifikasi, masih dari dinas (DLHK Kota Pekanbaru). Saat ini masih dalam proses pendalaman," ujar Kajari Pekanbaru, Andi Suharlis, melalui Kasi Intelnya, Lasargi Marel, kepada GoRiau.com, Selasa (2/2/2021).

Siapa saja pihak yang diklarifikasi, Lasargi Marel masih belum membeberkannya, karena saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Untuk diketahui, pengusutan dugaan pungli itu, berawal dari laporan masyarakat terkait retribusi sampah di Tenayan Raya, yang dilakukan oleh oknum DLHK Kota Pekanbaru, yang diambil dari masyarakat dengan tarif diluar peraturan yang sudah ditentukan Perwako Pekanbaru, dengan tarif yang berbeda-beda. ***

TERKAIT