Wartariau.com SIAK HULU,  - Lawan petugas dan berupaya kabur saat disergap dari tempat tr" />
Pengedar Sabu Tewas Ditembak Polisi

Berupaya Kabur dan Lawan Petugas, Pengedar Sabu Tewas Ditembak Polisi

Wartariau.com SIAK HULU,  - Lawan petugas dan berupaya kabur saat disergap dari tempat transaksi narkoba, seorang dari tiga pelaku pengedar sabu di Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, tewas usai Tim Opsnal Polsek Siak Hulu wilayah Polres Kampar, Riau, melakukan tindakan tegas terukur saat penyergapan, Kamis (21/1/2021) dini hari.

Tindakan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku Narkoba, dilakukan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, lantaran tersangka berinisial YO, menyerang dengan senjata tajam berupa sebilah pisau dan melukai petugas yang akan menangkapnya.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, kedua 2 orang tersangka lainnya yang berhasil diamankan petugas, sementara untuk tersangka YO sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau, guna dilakukan tindakan medis, namun pihak rumah sakit menyatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Ketiga tersangka tindak pidana penyalagunaan Narkotika jenis sabu yang disergap Tim Opsnal Polsek Siak Hulu itu, adalah inisial EF, HA dan YO (tewas), ketiganya merupakan warga Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Bersama para pelaku, Polisi menemukan barang bukti 5 bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,14 gram, satu unit timbangan digital, enam unit handphone, satu set alat hisap sabu (bong), 500 lembar plastik bening, sebilah pisau yang digunakan tersangka YO untuk menyerang petugas, dan uang tunai sebesar Rp 2.230.000 yang diduga dari hasil transaksi narkoba.

Kapolres Kampar AKBP M Kholid SIK, melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos, MH, membenarkan adanya penyergapan tiga pelaku tindak pidana penyalagunaan Narkotika jenis sabu, yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, Kamis (21/1/2021) dini hari di Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu.

Dijelaskan Kapolsek, penyergapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lapangan sepak bola Desa Pangkalan Serik, sering terlihat sekelompok orang berkumpul dimalam hari yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika pada Rabu (20/1/2021) malam.

Guna menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek, agar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tepat sekira pukul 23.45 Wib, Tim tiba di lokasi dekat Lapangan Sepak Bola Desa Pangkalan Serik dan terlihat beberapa orang berada di TKP, kemudian dua orang petugas mendekati target dengan mengendarai sepeda motor, sementara 4 orang anggota lainnya menunggu dari jarak sekitar 50 meter.

Tim berhasil mendekati sasaran, dan menemukan 4 orang terduga pelaku, namun melihat kedatangan petugas, para pelaku berupaya melarikan diri.

"Tersangka EF berhasil diamankan oleh Katim Opsnal Polsek Siak Hulu, sementara seorang petugas lainnya berupaya mengamankan tersangka YO, akan tetapi yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau dan sempat terjadi pergumulan," papar Kapolsek.

Ketika pergumulan terjadi, petugas berusaha memegang tangan YO yang memegang sebilah pisau dan melukai tangan kiri petugas yang bergumul dengannya. Karena merasa terancam, anggota ini berteriak minta tolong kepada rekannya sambil berujar "Tolong Katim", ulas Kapolsek.

Mendengar teriakan itu, Katim Opsnal Polsek Siak Hulu, melihat temannya yang minta tolong dalam posisi jongkok, sementara tersangka YO terlihat berdiri memegang pisau dan akan mengayunkan ke arah tubuh rekannya.

"Katim Opsnal Polsek ini melakukan tembakan peringatan keatas, namun tidak diindahkan oleh YO, dia tetap melakukan penyerangan kepada petugas yang menangkapnya saat itu," urai Kapolsek.

Melihat posisi rekannya ini makin terancam, Katim Opsnal Polsek Siak Hulu, memutuskan melakukan tindakan tegas terukur menggunakan senjata api ke arah tubuh tersangka YO, dan mengenai dada bagian atas sebelah kanan YO yang membuatnya jatuh ke tanah.

Selanjutnya tersangka YO rubuh, dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan tindakan medis, setibanya di RS Bhayangkara dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga dan dinyatakan bahwa tersangka YO telah meninggal dunia.

Kemudian para tersangka juga dilakukan hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa mereka mengkonsumsi narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa anggotanya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena tersangka YO melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam, dan posisi anggotanya saat itu dalam keadaan terancam, kini jenazah YO telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan.***

TERKAIT