Politikriau.com" />
Pasangan Bukan Muhrim Miliki Narkoba

Lagi Asyik Indehoi di Kamar, Pasangan Bukan Muhrim Miliki Narkoba di Rohil Ditangkap Polisi

Wartariau.com - Jajaran Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap pasangan yang bukan muhrim sedang indehoi dalam kamar di Jalan Kampung Stabat, Gang Sentosa, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. 

Bukan hanya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 bungkus yang berhasil didapatkan polisi, ternyata pelaku berinisial As saat penangkapan sedang bercinta dengan istri orang. 

Tak ayal, As hampir menjadi bulan-bulanan warga pada saat terjadi penggerebekan pada Sabtu (16/01/2021) sore. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kubu tersebut. Bahkan menurutnya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohil.

"Pelapor bersama warga mencurigai ada tindak pidana kejahatan di TKP. Bahkan saat penggerebekan, mereka memaksa pelaku mengeluarkan semua isi dalam saku celana dan ternyata terdapat empat bungkus butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu serta dua buah plastik bening berlis merah," kata Juliandi, Selasa (19/01/2021).

Sedangkan pria berinisial Kif, harus menerima kenyataan pahit karena istrinya Fit ketahuan selingkuh dengan As, yang diduga bandar narkoba. Pada saat kejadian, Kif dan istrinya Fit sempat terjadi cek cok mulut besar.  Apalagi banyak warga yang melihat kejadian tersebut. 

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga meminta ketua RT dan Polisi yang bertugas Bripka Maryanto menjadi penengah masalah perselingkuhan tersebut.

TERKAIT