WartaRiau.com PEKANBARU" />
Kecelakaan Pun Terjadi

Setelah Berlaku Pembayaran Tarif Tol Permai, Kecelakaan Pun Terjadi

Wartariau.com PEKANBARU - Musibah kecelakaan sulit dihindari bagi pengguna jalan, demikian juga di jalan tol Pekanbaru-Dumai. Dan pada hari ini, Selasa (10/11/2020) kembali terjadi yang merusakkan sebuah mobil Toyota Kijang Inova. Kecelakaan ini terjadi setelah diberlakukannya tarif pembayaran jalan tol di Riau yang mulai diberlakukan pada pukul 00.00 Wib pada tanggal 10 November. 

"Lokasi kecelakaan tunggal ini berada pada KM 76,2 arah Pekanbaru. Lakalantas pada pagi sekitar pukul 08.30 Wib. Mobil menghantam pembatas jalan," ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison dalam informasi yang diterima news24coid, Rabu (11/11).

"Kondisi mobil Kijang Innova remuk dengan posisi terguling. Kondisinya rusak berat hingga bagian depan ambrol, utamanya bumper, gril serta lampu tak bersisa," terang Imardison.

Irmadison menuturkan, Kijang Innova putih bernopol BK 1376 PM itu dikemudikan oleh warga bernama Mas Chayat (42).

Akibat peristiwa ini, Kijang Innova tersebut mengalami rusak berat pada bagian depan dan terbalik.

"Laka tunggal, Kijang Innova itu menabrak pembatas interchange. Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk," tutur Irmadison.

"Tidak ada korban jiwa dalam lakalantas kali ini. Tapi menimbulkan kerugian material," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, lakalantas sudah beberapa kali terjadi di jalan tol sejak difungsikan oleh pemerintah provinsi Riau. Dan kecelakaan kali ini adalah yang pertama sejak diberlakukannya tarif tol. 

Sebagaimana diketahui, jika terjadi kecelakaan dijalan bebas hambatan dan berbayar ini, ganti rugi ditanggung pihak tertentu. Akan tetapi untuk kasus kecelakaan tunggal ini akibat kelalaian pengemudi, maka tidak masuk dalam daftar tanggungan pihak Jasa Marga. []

TERKAIT