Wartariau.com Dua pelaku begal yang membacok korbannya di Jalan Raya Cikande-Rangkas Bitung KM2, Kampung Pabuaran, Cikande...
Dua Pelaku Begal di Serang Dibekuk Polisi

Bacok Korban yang Melawan, Dua Pelaku Begal di Serang Dibekuk Polisi

Wartariau.com Dua pelaku begal yang membacok korbannya di Jalan Raya Cikande-Rangkas Bitung KM2, Kampung Pabuaran, Cikande, Serang, Banten diamankan polisi. Korban mengalami luka serius setelah melakukan perlawanan saat pelaku mencoba merampas handphone miliknya.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi ketika korban Muhammad Wahyu, pada Rabu 4 November 2020 pada pukul 00.30 WIB akan pulang rumahnya dari tempat makan. Ketiga pelaku yang menaiki satu motor, langsung menjegat korban dengan menodongkan sebuah celurit.

"Korban dari tempat makan akan pulang pada pukul 00.30 WIB. Diadang oleh tiga pelaku dengan celurit. Dengan bahasa bagi uang buat beli minuman. Korban bilang tidak bawa uang. Salah satu pelaku merampas handphone korban. Korban melawan terjadi perkelahian," kata Kapolres Serang AKBP Maryono, Rabu (11/11).

Akibat perkelahian tersebut korban mengalami luka pada bagian dada, punggung dan kening. "Karena tersangka menggunakan senjata tajam, korban mengalami luka di dada, punggung dan kening," ungkapnya.

Polisi langsung pengejar para pelaku. Pelaku dengan inisial GM (19) dan NA(20) berhasil diamankan, Senin (9/11). Sedangkan pelaku FR masih dalam pengejaran.

"Dari situ kami langsung kejar pelaku, dua orang kita amankan dan satu lagi masih DPO," kata Maryono.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah celurit dan sebuah motor matic jenis Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.

Para pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun. 

Sumber: merdeka.com

TERKAIT