Wartariau.com&n" />
Kapolri Ingin Tempeleng Pilot Helikopter

Kapolri Ingin Tempeleng Pilot Helikopter yang Bubarkan Pendemo

Wartariau.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, Propam Polda Sulawesi Tenggara sudah mengambil tindakan tegas kepada pilot dan kru helikopter yang menurunkan ketinggian untuk membubarkan massa demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Tenggara pada Sabtu, 26 September 2020.

“Pilot sudah saya tindak dan diperiksa Propam,” kata Idham saat rapat kerja virtual dengan Komisi III pada Rabu, 30 September 2020.

Menurut dia, jajaran Polda Sulawesi Tenggara baik Kapolda Sulawesi Tenggara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara tidak memberikan instruksi kepada pilot dan kru helikopter untuk membubarkan massa demonstran memakai helikopter. “Tidak ada SOP itu yang di Kendari,” ujarnya.

Bahkan, Idham tampak emosi dan geram dengan tindakan yang diambil pilot bersama kru helikopter yang menurunkan ketinggian helikopter untuk membubarkan mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. Untungnya, kata dia, sekarang sudah tidak boleh menempeleng anggota.

“Pilot ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang tidak boleh main tempeleng-tempeleng itu. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu,” jelas dia.

Luapan kemarahan Idham berawal saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa memintanya menganalisa motif dari anggota kepolisian yang mengendarai helikopter untuk membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari.

"Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari  sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri," kata Supriansa.

TERKAIT