Politikriau.com" />
Pekanbaru Terapkan PSBM

Pekanbaru Terapkan PSBM, Warga Tampan Jalani Jam Malam Selama 2 Pekan

Wartariau.com -Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) segera diterapkan Pemko Pekanbaru akibat tingginya penularan virus corona dua pekan terakhir. Pemko Pekanbaru akan menerapkan jam malam bagi warga di Kecamatan Tampan selama dua pekan.

"Pekanbaru sudah masuk risiko tinggi atau zona merah. Hasil kesepakatan dengan gubernur Riau, kami merencanakan untuk memutus mata rantai virus corona dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PBSM)," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di ruangannya, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (7/9/2020). 

Artinya, penerapan PSBM ini hanya dari sisi wilayah. Tapi dalam sisi kegiatan, hal ini tetap berdampak besar.

Dari hasil rapat tadi, tim analis dan tim Satgas Covid-19 memberikan informasi tentang pemetaan penyebaran Covid-19 di tiap kecamatan. Ketua Ahli Epidemiologi Provinsi Riau Dokter Wildan menyarankan daerah yang akan dimulai PSBM. 

"Dalam rapat itu, kami sudah menetapkan Kecamatan Tampan," ungkap Firdaus 

Sebelum diterapkan PSBM, Pemko Pekanbaru harus menyempurnakan perubahan-perubahan regulasi. Hal ini termasuk Peraturan Wali Kota (Perwako) yang menjadi pedoman PSBM tersebut.

"Sebelum dibuat Perwako, kami harus menunggu regulasi yang menjadi pedoman. Regulasi dari kementerian teknis sudah dapat, baik Perubahan Permenkes maupun Permenpan RB," sebut Firdaus.

Mudah-mudahan, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PSBM juga sudah selesai hari ini. Dengan begitu, Pemko Pekanbaru bisa menyiapkan regulasi dan tim pada 8 dan 9 September.

"Mudah-mudahan hari Kamis penerapan jam malam bagi warga di Kecamatan Tampan. Kami tentu tak terburu-buru juga," ucap Firdaus.

Jam malam yang diterapkan sama seperti saat Pembatasan Sosial Berskala Besar pada 17 April hingga 28 Mei lalu. Hanya saja, PSBM ini hanya skala kecamatan.

"Jam malam hanya selama dua pekan di Tampan. Setelah itu, kami beralih ke kecamatan lain yang tinggi angka penularan virus coronanya," terang Firdaus.

TERKAIT