Wartariau.com " />
Bupati Meranti Dilaporkan Balik

Dugaan Penipuan Rekrutan CPNS dan Honorer K3, Bupati Meranti Dilaporkan Balik

Wartariau.com KEPULAUAN MERANTI,  - Bupati Kepulauan Meranti yang sudah melaporkan secara resmi ke Polres Kepulauan Meranti terkait Kasus penipuan dengan modus perekrutan CPNS, pegawai honorer daerah malah dilaporkan balik oleh terduga pelaku S melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf SH.

Menurut keterangan Ahmad Yusuf, laporan itu masuk pada, Rabu (2/9/2020) sore yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Prihadi Tri Saputra SH. Kemudian adapun laporan tersebut adalah telah terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga dilakukan oleh M bersama Bupati Kepulauan Meranti.

"Laporan ini mewakili kepentingan hukum klien kami S yang bertindak selaku pelapor tindak pidana (whistleblower) dan sebagai korban adanya dugaan telah terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi," ujar Kuasa Hukum S, Ahmad Yusuf SH kepada sejumlah wartawan, Rabu (3/9/2020) malam.

Yusuf menjelaskan, saat itu kliennya dihubungi oleh seseorang berinisial M yang mengaku sebagai orang dekat bupati. M diminta untuk mencari masyarakat yang berminat untuk dijadikan tenaga honorer, CPNS dan mengatur posisi jabatan di lingkungan Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti.

Ada beberapa posisi lainnya yang dijanjikan diantaranya rekrutmen CPNS umum tahun 2018, rekrutmen tenaga honorer daerah, rekrutmen CPNS K3, proses pemindahan dinas guru, permintaan penambahan masa pensiun, permintaan usulan pejabat kepala desa, bantuan dana hibah dan mesjid, pekerjaan proyek paket block grand, beasiswa kuliah gratis di universitas dan penyesuaian pangkat dan golongan.

"Pertengahan tahun 2017, klien kami dihubungi oleh M yang mengaku orang dekat dan kepercayaan Bupati Kepulauan Meranti yang menawarkan bahwa klien kami dapat menjadi PNS karena pada saat itu dia berstatus karyawan guru honorer di salah satu SMP. Waktu itu klien kami percaya kepada M karena telah saling mengenal waktu mengajar di SMPS Bahrul Ulum dan Yayasan Muslimin Muslimat. Adapun hal lain yang mendasari klien kami percaya adalah M juga mengaku merupakan tim sukses bupati selama dua periode, selain itu klien juga sering mendengar M sering berkomunikasi dengan bupati via telepon maupun via WA," ujar Yusuf.

M meyakinkan kliennya dengan menyatakan "ini adalah instruksi dan perintah langsung dari pak bupati," untuk posisi tertentu rekrutmen calon CPNS umum tahun 2018 tersebut, M menentukan harga dan biaya uang yang harus dikeluarkan dan disetorkan ke Bupati Kepulauan Meranti dengan rincian untuk tamatan SMA diminta sebesar Rp30 juta, diploma Rp40 juta, tamatan S1 Rp50 juta. Selain itu rekrutmen tenaga honor daerah satu orang sebesar Rp3 juta CPNS K3 sebesar Rp15 juta perorangnya, permintaan penambahan pensiunan setiap orang sebesar Rp20 juta, penyesuaian pangkat dan golongan untuk satu orang sebesar Rp8 juta dan permintaan usulan pejabat desa untuk satu orang masih dalam proses penentuan harga.

"Sementara itu bantuan dana hibah untuk yayasan Rp50 juta, dimana S sudah menyerahkan sebanyak 4 yayasan sebesar Rp200 juta namun belum ada realisasinya. Selain itu untuk pekerjaan proyek block grand diminta sebesar Rp60 juta dan proyek itu tidak dapat dikerjakan. Adapun hal tersebut dapat dibuktikan dengan berdasarkan komunikasi via WhatsApp antara klien kami dan M. Dikarenakan M adalah orang dekat bupati, maka mulailah klien kami mencari dan menawarkan posisi yang telah ditentukan karena dapat jaminan dari bupati," kata Yusuf.

"Karena susahnya lapangan kerja, sehingga banyak yang minta bantu dan sangat berharap segera memperoleh kerja," dalam perekrutan tersebut didapatkan rekrutmen CPNS 2018 sebanyak 6 orang, honor daerah 59 orang, permintaan penambahan masa pensiun 3 orang, permintaan usulan pejabat kepala desa sebanyak 1 orang, dan penyesuaian pangkat dan golongan sebanyak 3 orang.

"Terhadap penerimaan CPNS 2018 telah dikembalikan uangnya melalui MAH kepada klien kami dengan alasan penerimaan CPNS diambil alih oleh pemerintah pusat, sebagian yang mendaftar honor daerah dan CPNS K3 mengundurkan diri, terhadap yang mengundurkan diri juga telah dikembalikan uangnya," ujarnya.

TERKAIT