Wartariau.com  -Ko" />
Anggaran Influencer 90 M

KPK dan BPK Harus Dalami Anggaran Influencer 90 Miliar

Wartariau.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dituntut untuk mendalami adanya anggaran hingga Rp90,45 miliar untuk jasa Influencer.

Hal itulah yang diungkapkan politisi Partai Demokrat, Didik Mukrianto kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Sebagaimana hal itu adalah temuan  temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Didik, hal ini perlu dilakukan penyelidikan mendalam serta BPK perlu melakukan audit investigatif agar uang tersebut tidak dipergunakan untuk kepentingan lain.

"Di tengah kesusahan masyarakat dan tertekannya keuangan negara seperti saat ini, saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK dan lembaga pengawas termasuk BPK mengedepankan hati nuraninya untuk memikirkan rakyatnya, dan bukan bungkam melihat potensi uang rakyat yang menguap," katanya.

Ia pun menambahkan, ini merupakan hal yang sangat disayangkan bila ternyata memang terjadi.Karena untuk apa ada departemen kehumasan disetiap kementerian.

"Lantas apa peran kehumasan yang ada disetiap kementerian dan lembaga yang dimiliki pemerintah? Bukankah mereka secara institusional baik perangkat dan sumber daya manusianya mempunyai tugas dan kapasitan yang lebih dari cukup untuk mensosialisasikan setiap kebijakan pemerintah?," sambungnya.

Meski demikian, Anggota DPR RI ini tidak mengetahui, apakah ada disorientasi dari pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, sehingga harus ada Influencer.

Idealnya, lanjut Didik, pemerintah lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya yang masih harus terentaskan dari kemiskinan, menyediakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran dari pada membangun basis citra melalui Influencer.

"Kalau demikian adanya dan begitu besarnya dana untuk infuencer, Jangan salahkan  apabila ada anggapan bahwa pemerintah dan presiden lebih mementingkan citra dibanding menolong rakyatnya yang kesusahan," tandasnya.

Sementara dari pemerintah sendiri, melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adian menjelaskan, bahwa anggaran senilai Rp90,45 miliar seluruhnya tidak digunakan untuk membayar Anggaran Influencer.

"Jadi, Rp90,45 miliar itu 'kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak alokasinya, misalnya untuk iklan layanan masyarakan, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku, atau lainnya jadi tidak semua untuk Influencer," ujar Donny di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

"Tidak mungkin Rp90 miliar diberikan kepada Influencer, Influencer itu berapa? Jadi, Influencer memang yang dipilih juga orang-orang kompeten, punya kemampuan, menguasai substansi."

"Jadi, kalau menyosialisasikan kebijakan yang benar apa salahnya? Kecuali mereka memutarbalikkan fakta, membuat baik apa yang tidak baik, hanya me-make up saja sesuatu yang buruk, toh, mereka berbicara apa adanya," paparnya.

Menurut Donny, Presiden Jokowi yang sebelumnya juga pernah mengundang sejumlah Influencer ke Istana hanya bertujuan untuk menyapa.

TERKAIT