Wartariau.com " />
Culik dan Minta Tebusan 50 Juta

Culik dan Minta Tebusan 50 Juta, Pelaku Diringkus Polisi

Wartariau.com ROKAN HILIR  - Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir kembali berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penculikan yang dialami Kaswadi (19) pemuda asal dusun Sidomulyo Bangko Pusako, Rokan Hilir yang disekap selama 6 hari.

Dalam waktu satu hari , FE Simarmata (34) terlibat sebagai otak pelaku penculikan akhirnya ditangkap saat sedang bersama istrinya dihotel Grand Permata Aek Batu Kecamatan Torgamba - Labusel- Sumut, Rabu 29 Juli 2020 sekira pukul 19.30 Wib.

Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait SH melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan penangkapan ini atas pengembangan dari pelaku BS yang sudah ditangkap sebelumnya pada Selasa 28 Juli 2020.

TERKAIT