Wartariau.com&n" />
Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap

Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Kata KPK Harus Masiku Tinggal Tunggu Waktu Saja

Wartariau.com -  Setelah penyidik Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia, publik masih bertanya, kapan buronan KPK Harun Masiku dapat ditangkap?

Menanggapi pertanyaan ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran untuk menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI, dan dua mantan caleg PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

"Ini kita tetap melakukan pengejaran terkait dengan informasi masyarakat yang disampaikan (kepada) KPK, itu kita tindaklanjuti," ujar Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7) seperti dilansir RMOL.

Alex pun mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi keberadaan Harun disuatu tempat. Bahkan, masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka memberikan beberapa nomor handphone. "Kemarin misalnya ada yang menyampaikan HM (Harun Masiku) itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor HP, ya kemudian kita ikuti," ungkap Alex.

Namun demikian sambung Alex, hingga saat ini pencarian yang dilakukan KPK dengan bantuan Polri belum membuahkan hasil.

"Sampai sekarang belum memberikan hasil, ya artinya HM belum tertangkap, itu semata-mata karena faktor teknis saja. Kita pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri ya, yang bersangkutan (Harun) sudah ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.

Menurut Alex, jika ada pihak yang melindungi selama pelarian dan persembunyian Harun, maka KPK tak segan akan menjerat pihak tersebut dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena telah menghalang-halangi proses penyidikan.

"Nanti pasti ada sanksinya, kalau ada yang melindungi. Tinggal tunggu waktu nanti kalau yang bersangkutan tertangkap kita akan tanya yang bersangkutan selama ini kemana saja, yang melindungi siapa kan gitu," pungkas Alex.***

TERKAIT