Wartariau.com -ROKAN HULU-Sebanyak 37 Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).." />
Hakim dan Pegawai PN Pasir Pangaraian Lakukan Rapid Tes

Hakim dan Pegawai PN Pasir Pangaraian Lakukan Rapid Tes, Hasilnya Non Reaktif

Wartariau.com -ROKAN HULU-Sebanyak 37 Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) jalani Rapid test, di Aula Persidangan utama PN Pasir Pengaraian, Senin (27/7).

Dari 37 Pegawai yang mengikuti Rapid test 13 orang diantaranya merupakan mejelis hakim PN Pasir Pangaraian. Selebihnya merupakan Pegawai Negeri dan Honorer.

Ketua PN Pasir Pengaraian Sunoto SH.MH didampingi Wakil Ketua, Lusiana Amping SH. MH mengatakan, tujuan rapid test, dilaksanakan untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh pegawai yang ada di lingkungan PN.

Kemudian untuk memastikan ada atau tidaknya pegawai yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19), sehingga tidak ada keraguan dan kesangsian, baik masyarakat maupun pegawai dalam melaksanakan tugas masing-masing.

"Rapid test digelar, atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan Rohul yang sudah diajukan sebelumnya,"kata Sunoto, Senin siang.

Diakui Sunoto, dari 37 pegawai PN Pasir Pengaraian yang menjalani Raoid Test, diketahui hasilnya yang bisa diketahui seketika itu, semuanya non reaktif alias negatif.

Kemudian, sambungnya, dengan hasil negatif ,tentu akan lebih merasa nyaman dalam menjalankan  tugas. Apalagi serangan virus COVID 19 bisa saja terjadi terhadap orang tanpa gejala (OTG).

Selanjutnya bagi masyarakat yang akan berurusan ke PN, agar tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, Jaga Jarak, dan sering mencuci tangan.

"Kita juga menyediakan tempat cuci tangan ke masyarakat yang akan memasuki ruangan pengadilan, untuk itu diminta agar masyarakat sebelum masuk ke ruangan PN mencuci tangan terlebih dahulu karena fasilitas sudah kita sediakan,”sebutnya.

TERKAIT