Sekdakab Abdul Haris: Eksistensi Karang Taruna Desa Rantau Sakti Dalam Membangun Generasi Muda

Sekdakab Abdul Haris: Eksistensi Karang Taruna Desa Rantau Sakti Dalam Membangun Generasi Muda

Wartariau.com Sekdakab Abdul Haris: Eksistensi Karang Taruna Desa Rantau Sakti Dikukuhkan, *Sekda Harapkan Bisa Bersinergi dengan Pemdes* 

ROKAN HULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berharap eksitensi Karang Taruna dapat membangun pemuda yang berkarakter sosial dan perlu ditingkatkan peran aktif generasi muda dalam membangun koordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Desa.


Harapan itu, disampaikakan Sekda Rohul H Abdul Haris S Sos M Si di sela usai mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Desa Rantau Sakti bersamaan dengan MPTB Sumber Rejeki Desa Rantau Sakti, Senin (16/3/2020).


Pengukuhan Pengurus Karang Taruna itu Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : Kpts.140/Pemdes-RS/2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Pengurus Karang Taruna Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Periode 2020-2023.


Di kegiatan itu, tampak juga dihadiri Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M Si, Kadis DPMPD Rohul Margono M Si, Kadisnakbun Rohul Agung, Kaban Kesbangpol Musri S Sos, Ketua DWP Rohul Hj Neti Herawati, Camat Tambusai Utara Mastur S Sos M Si, Kepala Desa Rantau Sakti Purwadi ST dan ratusan masyarakat Desa Rantau Sakti.


Atas nama Pemkab Rohul mewakili Bupati Rohul H Sukiman, Sekda mengucapkan selamat kepada pengurus yang di lantik, Dengan harapan dapat mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baik nya.


"Selamat kepada Pengurus Karang Taruna yang dilantik, kita berharap Karang Taruna harus mampu menjalankan amanat serta mengemban tugas dan bersama Pemerintah Desa  serta masyarakat menjadi tanggung jawab dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat," ujarnya


Tambah Sekda lagi, Ia menekankan kepada seluruh pengurus karang taruna Desa Rantau Sakti untuk memperhatikan segala aspek kehidupan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Desanya.


Sementara itu, Kepala Desa Purwadi ST kepada Media Center Diskominfo Rohul mengatakan tujuan dibentuk dan dikukuhnya Pengurus Karang Taruna Desa Rantau Sakti periode 2020-2023 sebagai organisasi sosial.

"Kemudian wadah pembinaan serta pengembangan generasi muda yang mampu menampilkam karakter melalui cipta, rasa, karsa dan karya dibidang kesejahteraan sosial," lanjutnya.


"Karang Taruna Desa Rantau Sakti ini nantinya bertugas menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama dihadapi generasi muda yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di Desa Rantau Sakti ini," kata Purwadi


Demi Terbinanya Pemuda Inovatif Kreatif dan Mandiri, Purwadi Berharap Karang Taruna mampu bersinergi dengan Pemdes dalam pembangunan desa.


Purwadi berharap Karang Taruna Desa Rantau Sakti tetap kompak dan menjaga kebersamaan dalam membantu menjalankan program-program dari pemerintah desa maupun Pemkab Rohul.


“Semoga kekompakan dan kebersamaan tetap terjaga dalam membantu pemerintah menjalankan program-program desa dan juga dari kabupaten. Bersama-sama membangun Desa Rantau Sakti agar menjadi Desa yang lebih maju dan lebih baik lagi,” harap Purwadi. 

*(Kominfo)*
TERKAIT