Klaim Bamsoet Atasnamakan Rakyat

Klaim Bamsoet Atasnamakan Rakyat Terkait Jabatan Presiden Tiga Periode Harus Ada Buktinya

Wartariau.com Wacana masa jabatan presiden tiga periode yang dihembuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuai pro kontra. Bamsoet mengklaim wacana tambahan jabatan presiden tiga periode berasal dari kehendak masyarakat. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mewanti-wanti Bamsoet agar membuktikan klaim bahwa wacana tambahan jabatan presiden 3 periode adalah kehendak rakyat. 

"Klaim atas nama rakyat harus ada buktinya. Minimal sensus. Itu alat ukur sahih soal suara rakyat," demikian kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11). 

Lebih lanjut, Adi menjelaskan perlu diperjelas rakyat mana yang setuju terkait dengan wacana yang disampaikan politisi parti berlambang pohon beringin itu. 

Dia justru mempertanyakan apakah MPR sebagaimana lembaga yang dipimpin oleh Bamsoet sudah melakukan jajak pendapat terkait wacana yang diklaim atas nama rakyat. 

"Rakyat yang mana setuju presiden 3 periode? Apa MPR sudah lakukan sensus nasional soal 3 periode presiden. Jelas ini langkah mundur jauh ke belakang. Presiden dibatasi 2 periode untuk mengamputasi presiden seumur hidup dan membuka kran sirkulasi elite," demikian analisis Adi. 


Adi mengingatkan Bamsoet untuk memastikan terlebih dahulu sumber wacana periode masa jabatan tiga periode. Sebelum melakukan jajak pendapat, Adi meminta Bamsoet tidak mewacanakan secara terbuka kepada masyarakat. 

"Kalau MPR sudah lakukan sensus soal jabatan presiden boleh di-share ke publik datanya," pungkasnya.rmol.id 
.
TERKAIT