PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II Harus Bertamgung Jawab

PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II Harus Bertamgung Jawab Kebakaran Hutan Dekat Wilayah Mreka

Wartariau.com PEKANBARU - Rapat penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau digelar lagi, Senin (29/7/2019). Dalam rapat ini, Satgas udara mengungkap berhasil menelusuri adanya dugaan kelalaian lima perusahaan yang sebabkan wilayah sekitar areal konsesinya ditemukan titik-titik api.

Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Kolonel Pnb Jajang Setiawan di Pekanbaru, mengatakan titik-titik api tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan patroli dan pemetaan areal Karhutla.

Dari hasil yang didapatkan, Satgas Karhutla menemukan titik api di areal sekitar konsesi perusahaan berada di radius kurang dari lima kilometer.

"Pada dasarnya, kebakaran sekitar perusahaan yang di bawah lima kilometer itu sudah harus di bawah tanggungjawab perusahaan," kata Jajang di Posko Satgas Karhutla Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Jajang menyebut, lima perusahaan tersebut diantaranya PT Priatama Rupat, PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan.

"Mereka (perusahaan,red) telah didata dan dilaporkan ke Gubernur Riau. Lalu diteruskan ke Satgas Gakkum Karhutla, Polda Riau," sambung Jajang.

Lebih lanjut, Jajang menyebut Komandan Satgas Karhutla Riau, Gubernur Syamsuar akan memberikan teguran terhadap lima perusahaan. Selain itu, kata Jajang pihak Polda Riau untum dapat menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan terbakarnya lahan di areal perusahaan.
TERKAIT