Bandar Narkoba Tetap Tak Bisa Kelabui Aparat Polres Kampar

Simpan Sabu di Dinding Toilet Hotel, Bandar Narkoba Tetap Tak Bisa Kelabui Aparat Polres Kampar

Simpan Sabu di Dinding Toilet Hotel, Bandar Narkoba Tetap Tak Bisa Kelabui Aparat Polres Kampar

Barang bukti Sabu yang ditemukan di kamar hotel.Barang bukti Sabu yang ditemukan di kamar hotel.

Wartariau.com PEKANBARU - Seorang pelaku inisial AM (43) diduga bandar narkoba ditangkap aparat Polres Kampar di dalam kamar 309 salah satu hotel di Jalan Soebrantas, Panam Kota Pekanbaru, belum lama ini. Dari tangannya polisi berhasil menyita 20 plastik bening berisikan sabu serta 2 butir ekstasi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, pelaku ditangkap bersama dua rekannya di hotel.

"Selain pelaku ini, (ditangkap) dua rekan lainya yang ikut bersamanya juga diamankan untuk dimintai keterangan," kata Asdisyah kepada halloriau.com, Minggu (13/1/2019).

Asdisyah menuturkan, pelaku ini sebelumnya pernah akan ditangkap aparat. Namun pada saat akan dilakukan penangkapannya di Dusun Sungai Maki Desa Kuok Kabupaten Kampar, dia berhasil kabur dengan meninggalkan satu unit mobil Toyota Yaris miliknya.

Selang sehari, kata Asdisyah pihaknya mengetahui tempat persembunyian pelaku di sebuah hotel di Panam, Kota Pekanbaru. Tidak menunggu lama, aparat menemukannya di loby hotel bersama rekannya.

"Dari hasil pengembangan, kita geledah kamar tempat dia menginap, di kamar 309 ditemukan 20 paket sabu yang disimpan pelaku ini di dinding toilet dan 2 butir inek yang disimpan di dalam mobilnya," terang Asdisyah.

Saat ini, pelaku dan dua rekannya itu serta barang bukti narkoba telah digiring ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti telah 20 paket sabu seberat 42 gram, 2 inek dan seperangkat alat penghisap sabu yang juga ditemukan dibawa ke Mapolres Kampar. Untuk 2 rekan ini apakah terlibat sebagai pengedar, atau tidak masih didalami," pungkas Asdisyah.
TERKAIT