Abdul Jamal :

Abdul Jamal : Umur 7 Tahun Ke Atas Wajib Diterima Masuk SD

Wartariau.com PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengakui kalau untuk saat ini pihaknya sudah siap dalam menghadap pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) TA 2018/2019.  Mulai dari tingkat jenjang pendidikan TK sampai tingkat SD dan SMP sederajad.

Diingatkan, khusus untuk tingkat sekolah dasar, tidak ada 'Calistung' harus mampu membaca, menulis dan berhitung.  Hanya berpedoman pada umur yaitu kalau susah berumur 7 tahun ke atas wajib diterima.  Diutamakan warga tempatan dan diranking sesusi daya tampung.

"Kita sudah melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah dalam pematangan PPDB kita dengan bertemu dengan Kepala-Kepala Sekolah.  Kita sudah siap dalam PPDB yang akan dimulai dari tanggal 2 hingga 4 Juli mulai pukul 08.00 sampai 12.00 wib.  Pengumuman penerimaan pada tanggal 5 Juli," sebutnya, Jumat (29/06) di ruang kerjanya.

Diakuinya juga, pada pelaksanaan PPDB nanti, pihak Disdik juga akan melakukan pemantauan di selolah-sekolah.  Disamping itu pihak Disdik juga menerima laporan pengaduan orang tua/wali murid terkait masalah PPDB. (mcr)

TERKAIT