Sidang Paripurna,

Sidang Paripurna, Bupati Bengkalis Sampaikan LKPj 2017

Wartariau.com BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis tahun 2017, penyampaian LKPJ tersebut  pada sidang paripurna yang digelar di gedung wakil rakyat jalan antara Bengkalis.Senin (09/04/2018) sore,

Sidang paripurna tersebut  dipimpin olehl Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi wakil ketua Zulhelmi tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan dan kepala SOPD Bengkalis.

Dalam laporannya Amril Mukminin memaparkan arah pembangunan diberbagai sektor diantaranya infrastruktur, usaha ekononomi pedesaan/kelurahan simpan pinjam (UED/K-SP), Alokasi dana desa (add) per desa per tahun, Pembangunan di bidang kesehatan, peningkatan SDM, Kesehatan, Peningkatan ekonomi kerakyatan, Bidang Pendidikan dan tunda bayar kepada pihak ketiga

Selain itu Amril juga menjelaskan bahwa, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis dalam tiga tahun terakhir ini dipengaruhi oleh adanya penurunan  produksi dan harga minyak bumi, dimana kategori pertambangan minyak dan gas bumi merupakan kontribusi terbesar pada perekonomian di negeri junjungan ini.

“Pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi kabupaten bengkalis sebesar 3,27 persen dan sedikit meningkat pada tahun 2016 sebesar 3,28 persen. Untuk tahun 2017 oleh badan pusat statistik kabupaten bengkalis akan dirilis pada bulan mei tahun 2018,” ujar Amril.

Untuk penganggaran pada tahun 2017 sebesar Rp 3.972.064.330.460,70, dengan realisasi sebesar rp. 3.227.883.248.534,43 ,atau 81,80 persen dengan realisasi fisik 97,30 persen. sedangkan realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp 1.341.715.176.370,00  dan belanja langsung sebesar Rp. 1.886.168.072.164, 43. Untuk realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3.243.087.382.516,02.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada akhir tahun anggaran 2017, realisasi PAD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.283.441.812.224,08 atau 75,88 persen dari anggaran PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp.373.540.392.000,00. Pendapatan pajak dan retribusi daerah memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD Kabupaten Bengkalis dengan masing-masing menyumbang sebesar Rp 71.781.060.155,74  dan Rp. 14.560.952.467,79 atau mencapai 93,22 persen dan 96,44 persen dari yang ditentukan.

Untuk dana perimbangan dikatakan Amril  realisasinya pada tahun 2017 sebesar Rp. 2.909.490.189.881,00 atau mencapai 82,27 persen dari target yang berjumlah Rp3.536.299.543.250,34 sedangkan untuk realisasi dana bagi hasil pajak sebesar Rp 1.378.704.957.739,00 atau mencapai pada 80,41 persen.

Selanjutnya untuk Silpa tahun anggaran 2017 sebelum audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 21.642.130.534,95. Tunda bayar pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak ketiga untuk kegiatan tahun anggaran 2017 sebesar Rp 391.142.690.631, 65 atau 9,85 persen dari total belanja daerah.

"Terjadinya tunda bayar disebabkan adanya penundaan  transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat. Telah dilakukan konsultasi dan koordinasi ke BPK maupun Bdan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya pemerintah Kabupaten Bengkalis segera melakukan perubahan penjabaran APBD tahun 2018 untuk mengakomodir semua kegiatan-kegiatan tunda bayar tersebut dengan memberitahukannya  kepada DPRD dan hingga saat ini telah dilakukan pembayaran," jelas Amril lagi.
TERKAIT