DPRD Riau

DPRD Riau Setujui Dua Ranperda Sekaligus

Wartariau.comPEKANBARU-DPRD Riau setujui pengusulan dua Ranperda sekaligus untuk dibahas menhadi Perda yaitu Ranperda Prakarsa Komisi D, tentang Penyelenggaraan Petahan dan Kawasan Pemukiman.  Kemudian yang ke dua usulan BP2D tentang Pedoman Pengakuan Keberadaan Menyatakan Hukum Adat (MHA), Kearifan Lokal dan Hak MHA yang terkait dengan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu dan dihadiri 42 Anggota Dewan, Plh Sekda Prov, Forkopmda, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Kordias menyebutkan, dalam Tatib diatur bahwa persetujuan usulan Ranperda prakarsa harus disepakati dalam rapat paripurna oleh anggota dewan. Makanya sebelumnya mempertanyakan apakah anggota dewan setuju stau tidak. "Anggota Dewan menyetujui untuk dibahas selanjutnya jadi Perda, sebutnya.

Dengan disetujui maka selanjutnya draf Ranperda disampaikan atau diserahkan dari Pimpinan rapat paripurna Kordias Pasaribu kepada Gubri yang diwakili oleh Sekdaprov Riau Masperi disaksikan pimpinan dewan lainnya juga anggota dewan yang hadir. "Gubri akan menyampaikan pandangan kepala daerah atas dua Ranperda yang di maksud nantinya," jelas Kordias  (MCr)
TERKAIT