DPRD Riau

DPRD Riau Sahkan Tatib Baru

Wartariau.com PEKANBARU - Melalui pembahasan panjang dan proses pengesahan yang alot bahlan sampai voting, akhirnya DPRD Riau sahkan Perda Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau.

Pengesahan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruau, Noviwaldy Jusman dan diikuti oleh Ketua DPRD Riau  Septina Primawati, Wakil Ketua, Sunariyo.

Ketua Pansus Revisi Tatib DPRD Riau, Ilyas HU saat dikonfirmasi menyebutkan, ada beberapa perubahan yang terjadi di Tatib baru ini.

Di antaranya mengenai nama komisi yang ada, sebelum ya dengsn hutug A sampai E. Saat ini penamaan dengan angka I sanpai V.  "Jadi kita pakai angka I sampai V," jelasnya akhir pekan lalu.

Kemudian menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau i ni lagi, untuk status keanggotaan dari seluruh Anggota DPRD Riau disetarakan walau sudah tergabung dalam per komisi.

Sebelumnya anggota dewan di komisi tidak tergantung dengan prinsip kesetaraan.

"Perubahan juga terjadi pada jumlah anggota Pansus yang sebelumnya 17 orang, sekarang 14 orang," tambahnya.

Politisi Nasdem Dapil Kampar ini juga menyampaikan, mitra kerja konisi juga ada petubahan. Seperti OPD, BPKAD sekarang jadi mitra kerja konisi E yang sebelumnya Komisi C.

"Setelah persetujuan ini akan dilakukan verifikasi ke Mendagri.  Kalau sudah melewati proses ini, maka Tatib baru akan diberlakukan," kata dia. (MCr)


TERKAIT