Tersangka Suap PON Riau Ditahan Terpisah di Jakarta KPK Pastikan Rusli Zainal Tetap Dicekal
Senin, 23 April 2012 - 10:03:28 WIB JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan empat tersangka suap penambahan anggaran pembangunan veneu tembak PON Riau dari Pekanbaru ke Jakarta. Mereka adalah Faisal Aswan, M Dunir, Eka Dharma Putra dan Rahmat Syaputra.
"Kita baru memindahkan empat tersangka ke Jakarta, pemeriksaan Gubernur Riau masih belum dijadwalkan oleh penyidik, tetapi keterangannya tetap diperlukan. Belum ada pemberitahuan dari penyidik kapan jadwal pemeriksaanya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo (SP) di Jakarta, Minggu (22/4).
Langkah pemisahan lokasi penahanan ini, dikatakan Johan sebagai bagian dari antisipasi, agar tidak terjadi kemungkinan para tersangka melakukan kesepakatan atau penyeragaman keterangan yang bisa mempengaruhi jalannya pemeriksaan.
Johan mengatakan, keempatnya tetap ditahan secara terpisah, tidak ada penyatuhan penahanan. "Tidak ada penyatuan penahanan para tersangka yang kita pindahkan. M Faisal Azwan ditahan di Salemba, Moh Dunir di Cipinang, Eka Darmaputra di Polda Metro Jaya dan Rahmat Syahputra di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Johan.
Dalam kesempatan itu, Johan juga menegaskan mengenai kewenangan KPK untuk melakukan pencekalan terhadap Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal meski yang bersangkutan belum pernah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, Rusli Zainal sebagai Gubri mengetahui betul seluk-beluk penggunaan dana PON XVIII 2012 di Riau, sehingga keterangan diperlukan dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
"KPK tidak akan pernah membatalkan pencekalan Rusli Zainal. Gubernur Riau tetap kita cekal selama 6 bulan, tidak harus dalam saksi sebagai saksi atau tersangka," katanya. (riauterkini.com)