Kamis 23 Februari 2012

Pemko Hentikan Pelayanan SITU
Kalangan Dunia Usaha Protes dan Ganggu Iklim Investasi


Sabtu, 14 Januari 2012 - 10:32:50 WIB
PEKANBARU- Sudah beberapa waktu belakangan ini, Pemko Pekanbaru menghentikan pelayanan kepada kalangan dunia usaha untuk pengurusan Surat Izin Tempat Usaa (SITU). Hal itu menimbulkan protes dari kalangan dunia usaha. Karena dinilai dapat mengganggu iklim investasi.

Direktur Eksekutive Kadin Riau, Muhammad Herwan mengatakan penghentian sementara pelayanan izin SITU oleh pemko Pekanbaru dengan alasan saat ini ranperda SITU yang baru tengah dilakukan pengajuan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan .

Ia menilai pemko tidak bijak jika menghentikan pelayanan SITU hanya karena akan mengajukan ranperda situ yang baru. Seharusnya pemko bersikap lebih arif karena tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan pada rakyat. Termasuk pelayanan pengurusan izin SITU.

"Seharusnya pelayanan tetap dilakukan. Apabila perda sudah disahkan, baru disesuaikan. Bukan sebaliknya, di stop dengan tanpa kejelasan waktu," kata Herwan.

Herwan menilai pelayanan SITU akan memakan waktu yang tidak sebentar. Karena sebagaimana biasanya, amat sangat sedikit pembahasan ranperda dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Hal ini mengganggu iklim investasi di Pekanbaru dan Riau umumnya. (riauterkini.com)

Foto: kantor walikota pekanbaru


Berita Terkait :