Belum Dapat Ganti Rugi Warga Segel Kantor Lurah Duri Barat
Senin, 14 November 2011 - 15:18:42 WIB DURI- Sekelopok warga yang mengaku ahli waris pemilik tanah lokasi Kantor Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis melakukan aksi penyegelan, Minggu (13/11). Aksi ini dipicu rasa tidak puas mereka, karena merasa kantor tersebut dibangun di atas tanah orang tua mereka dan belum dikeluarkan ganti ruginya.
Ahli waris melakukan penyegelan dengan cara memaku beberapa kayu dipintu masuk Kantor Kelurahan.
Aksi ahli waris tersebut tak urung menarik perhatian masyarakat. Warga yang berada di Terminal Duri Bestari Jalan Bandes banyak yang menyempatkan diri menyaksikan aksi tersebut.
Dari pantauan dilapangan, kantor lurah yang disegel dengan menggunakan kayu ditempel selembar karton berisi tulisan,
"Tanah Kantor Lurah Ini Duri Barat Kab Bengkalis,Kami Ahli Waris Belum Ada Terima Ganti Rugi.Atas nama Pemilik Almarhum Zakaria Mahatto. Telah diadakan kata sepakat dengan pemerintah setempat tidak ada titik temu no hp 085271006739".
Namun dari keterangan warga setempat dan tidak ingin disebutkan identitasnya menjelaskan bahwa kantor tersebut oleh warga bernama Wismartoni.
"Orang itu datang dengan membawa karton dan kayu serta dilengkapi martil dan kayu langsung masuk kedalam pagar kantor,kami saja sempat takut melihatnya bang," terangnya.
Dikatakan, sebelum menyegel kantor seorang pemuda dari keluarga ahli waris yang mengatasnamakan Zakaria Mahatto tersebut bahwasannya kantor yang dibangun pada tahun 1982 sifatnya hanya sekedar pinjam pakai dan sama sekali belum diganti rugi.
Dahulunya dilakukan pinjam pakai oleh penghulu bernama Taher yang kini telah almarhum dengan luas lahan 18 X 22 meter dan sudah diklaim sejak tahun 2007,
Lurah Duri Barat Suyatno saat dikonfirmasi hanya mengatakan sudah tau dan menganjurkan besok hari untuk klarifikasi. "Saya sudah tau,besok sajalah konfirmasinya dikantor," Ujarnya singkat sambil memutus pembicaraan. (riauterkini.com)
Foto: Sejumlah warga mengerumi kantor Lurah Duri Barat