Jefri Noer Segera Dilantik MK Tolak Gugatan Balon Independen Pemilukada Kampar
Kamis, 10 November 2011 - 20:32:40 WIB PEKANBARU- Kandas sudah harapan Hardiman, bakal calon independen Pemilukada Kampar untuk memaksa tahapan Pemilukada Kampar diulang.
Panel Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang terakhir, Kamis (10/11) malam menolak seluruh gugatannya dan menilai tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar sudah benar.
Pembacaam keputusan MK tersebut langsung disampaikan Ketua MK Mahfud MD dalam sidang yang baru berakhir beberapa saat yang lalu tersebut.
"Alhamudillah, gugatannya ditolak. Dengan demikian hasil kerja kami mendapat legitimasi kebenarannya," ujar Ketua Pokja Pencalonan KPU Kampar Yatarullah yang menghadiri jalannya sidang saat dihubungi riauterkini.
Dikatakan Yatarullah, dengan keputusan MK tersebut, maka konsentrasi KPU Kampar saat ini adalah menuntaskan legalitas pelantikan Jefry Noer-Ibrahim Ali sebagai pemenang Pemilukada. Dijadwalkan pelantikan digelar pada 11 Desember mendatang. (riauterkini.com)