Terjaring Puluhan Pasang Mesum Satpol PP Gerebek Penginapan di Duri
Senin, 31 Oktober 2011 - 13:38:00 WIB DURI - Pasca ditinggal Pimpinan lama H.Amiruddin beberapa bulan lalu, baru pada Minggu (30/10) sekitar pukul 21.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Mandau kembali turun kelapangan dalam memberantas penyakit masyarakat.
Meski tidak seberingas masa dulu,namun dengan belasan personil yang langsung dipimpin oleh Plh Nizam SE berhasil menjaring juga belasan sasarannya dibeberapa hotel kelas melati yang dianggap rawan akan tindak prostitusi.
Petugas pertama kali mendatangi hotel Fajar terletak paling ujung jalan Jendral Sudirman yang kerap dijadikan ajang prostitusi dan sekaligus istirahat para sales berbagai produk dagangan,ditempat tersebut sedikitnya petugas dapat menjaring 2 wanita tanpa identitas didalam kamar serta 3 pasangan yang belum sah mengikat tali perkawinan.
Disalah satu kamar yang berada pada lantai II Hotel Fajar tersebut,petugas sempat dikejutkan dengan penampakan seorang laki laki hidung belang yang mengenakan kaos Gegana dan beridentitas asal daerah Langkat Sumatera Utara tengah “indehoi” didalam kamar dengan salah seorang wanita yang terakhir diketahui berstatus Janda beranak dua.
Melihat penampilan pria yang berpenampilan layaknya alat negara khusus penjinak bahan peledak tersebut akhirnya petugas berusaha menanyakan identitasnya namun diketahui pria tersebut hanyalah seorang warga sipil yang kesehariannya berprofesi sebagai toke Tandan Buah Segar.”Ini baju pinjam Pak,saya bukan anggota,”jelasnya.
Setelah puas mengobok obok sasaran pertamanya,sasaran keduanya petugas lansung mengalihkan operasi kehotel Malahayati namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan,diduga operasi telah bocor terlebih dahulu.
Dan perjalanan berikutnya beralih kehotel yang dibatasi oleh rumah ibadah tersebut,dihotel yang telah lama tidak beraktivitas,Hotel Tan Ameh petugas berusaha menelusuri kamar demi kamar yang sudah terlebih dahulu ditinggalkan oleh penghuninya.
Dihotel tersebut anggota sempat terkecoh dengan tipu muslihat pihak hotel dengan mematikan seluruh akses jalan menuju ke lantai III,namun ibarat bau bangkai pasti tercium.Petugas akhirnya menemukan salah satu kamar yang dihuni oleh 2 Pria hidung belang dan satu wanita,akan tetapi keduanya mengelak disebut akan menggelar party Sex dan pesta narkoba.
Puas dengan hasil yang didapat dibeberapa hotel kelas melati,akhirnya petugas coba meenertibkan waria yang acap mangkal diseputaran DSF 125 yang juga akses jalur keluar dari Kota Duri namun lagi lagi hasilnya nihil,tidak satu waria pun tampak menjajakan diri dipinggiran jalan seperti malam malam biasanya.
“Operasi ini akan terus kita giatkan hingga Kota Duri benar benar steril dari aksi prostitusi.bagi yang terjaring malam ini akan kita berikan dispensasi terlebih dahulu dan jika tertangkap lagi kita akan jerat dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan kurungan atau denda sebesar Rp 5 juta sesuai dengan perda no 2 tahun 2002,”tegas Plh Kasatpol PP Nizam SE didampingi Kasi Intel Nazrin.
Sekitar Pukul 00.00 WIB dan setelah dilakukan pendataan serta sedikit pencerahan,akhirnya beberapa pasangan haram dan wanita yang tidak berdentitas tersebut dilepas kembali setelah sebelumnya menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi ulahnya yang kedua kali. (riauterkini.com)