Dibekuk Polres Pekanbaru Dua Sindikat Curanmor Mengaku Atlet Tinju Riau
Selasa, 11 Oktober 2011 - 09:59:28 WIB PEKANBARU - Jajaran Polsekta Sukajadi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curannmor). Bahkan dari delapan tersangka yang berhasil dibekuk ini, dua di antaranya, Kp (23) dan MY (31), ternyata mengaku atlit petinju Riau.
Kapolsekta Sukajadi Kompol Osva mengatakan, enam tersangka lainnya yang berhasil diringkus yakni, Hen (44) warga Jalan Bandeng, WAP (22), Af (39), EP (27) warga Kaharuddin Nasution, Jaf (43) warga Perawang dan GSMY (24) warga Jalan Kaharuddin Nasution.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti 21 unit motor hasil curian," ujarnya.
Dijelaskan, penangkapan sindikat Curanmor ini terjadi pada Rabu (5/10) lalu. Berawal dari laporan korban Irwansyah pada Rabu (21/9), bahwa motor Satria FU-nya BM 2274 KT hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap tersangka GSMY.
Berdasarkan hasil pemeriksaan GSMY ini, dirinya mengaku mendapatkan motor dari tersangka EP. Hingga malam itu juga, polisi menangkap EP. Selanjutnya, para tersangka ini pun 'bernyanyi' dan seluruh kawanannya serta barang bukti 21 unit motor berhasil diamankan.
"Para tersangka ini menjual hasil curiannya di berbagai tempat di Pekanbaru dan 14 unit dijual di Siak Kecil Bengkalis. Semua barang bukti kita dapatkan di rumah tersangka dan dari pembeli," bebernya. (riauplus.com)