Segera Dibahas Dalam Pleno KPU Pekanbaru Belum Tetapkan Jadwal PSU Tahap II
Minggu, 09 Oktober 2011 - 14:05:11 WIB PEKANBARU- Pasca keluar amar Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tahap kedua (II), Sabtu (8/10/11) siang, komisioner penyelenggara Pemilukada Kota Pekanbaru langsung mengadakan rapat pleno.
Hasilnya, selain membentuk Kelompok Kerja (Pokja), KPU Kota juga akan menetapkan jadwal dan tahapan PSU Tahap II pada Rabu (12/10) mendatang.
Ketua KPU Kota Pekanbaru, T Rafizal AR membenarkan hal tersebut. Disebutkannya, pada pleno itu, pihaknya akan membentuk delapan Pokja.
"Setelah hari ini selesai, kita berikan waktu dua hari kepada masing-masing Pokja menyiapkan listing, terutama Pokja Anggaran dan Logistik. Hari Rabu nanti akan kita lakukan penetapan penyelenggaraan PSU itu sendiri," ujarnya.
Kemudian kalau sudah ditetapkan dalam pleno, setiap Pokja sudah mulai bekerja. Menyinggung soal dana PSU Tahap II, menurut Rafizal, pihak KPU Kota akan membicarakan dengan Sekretaris Kota (Sekko) M Wardan yang dijadwalkan Senin (10/10).
"Karena ini masih dalam tahun 2011, biaya untuk PSU (Tahap II) yang Rp7,4 miliar tentu kepada RAPBD Perubahan," ungkapnya.
Disebutkan juga, dalam strategi perencanaan dalam waktu 90 hari yang diberikan MK, akan ada konsolidasi. Menyangkut soal teknis, karena belum ada dana, KPU Kota Pekanbaru akan mencoba bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. (riauterkini.com)
Foto: Ketua KPU Pekanbaru, T Rafizal menggelar rapat pleno membahas persiapan PSU Tahap Kedua yang sudah diputuskan MK dalam 90 hari kedepan. KPU menyatakan, penetapan PSU Tahap II itu diumumkan Rabu depan.