Dewan Dukung Pembentukan Tim Penyelamatan Riau Air | KPK Periksa Politisi PKB asal Riau Delapan Jam | JE Sudah Keliling Sejumlah Daerah di Riau | Kursi M Dunir Masih Aman di DPRD Riau | Mendagri Sudah Tegur Bupati Kuansing | Perkantoran Pulau Padang Mulai Dikepung Massa
Selasa 22 Mei 2012

Bentuk Kerjasam Dinilai Belum Jelas
LSM Riau Care Pertanyakan Legalitas RS Asing di Riau


Kamis, 06 Oktober 2011 - 10:07:51 WIB
PEKANBARU- LSM Riau Care mengkritisi keberadaan kantor perwakilan Rumah Sakit (RS) Asing di Provinsi Riau. Sebab keberadaan RS tersebut dinilai tidak jelas payung hukumnya.

Direktur LSM Riau Care, Arhamizi Hamid mengatakan Bisnis RS adalah bisnis corporate yang spesifik. Selain menyediakan tenaga profesional juga tempatnya harus sesuai dengan aturan menteri kesehatan.

"Artinya legalitas yang didapat tidak cukup dari kepala daerah. Sebab kerjasama yang dilakukan sudah antar negara. Jadi kerjasama yang dibangun harus melibatkan kepala negara," ujar Arhamizi, Kamis (6/10).

Disebutkan juga, keberadaan kantor perwakilan RS asing di Riau harus dikongkritkan legalitasnya.

"Selama ini kita ketahuai, pasien yang berobat keluar negeri yang difasilitasi kantor perwakilan hanya berbentuk paspor wisata dan tugas kantor perwakilan hanya pengiriman pasien. Jika terjadi sesuatu di sana, kita belum tahu seperti apa bentuk tanggungjawabnya," ujarnya. (*)

Foto: Arhamizi


Berita Terkait :
(522) Dibaca - (0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)