Kisruh Mutasi Mantan Camat di Pekanbaru Tetap Ngotot Tolak Sertijab
Kamis, 29 September 2011 - 12:18:20 WIB PEKANBARU - Sebanyak 35 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dimutasi beberapa waktu lalu, membatalkan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dijadwalkan dua hari terakhir. Mereka memilih tidak hadir saat sertijab dilakukan.
Para pejabat yang mangkir hadir tersebut di antarnya lima Camat, lima Sekretaris Camat (Sekcam) dan 25 Lurah.
Ketidakhadiran mereka bukan tidak beralasan. Sebab mereka sudah berkomitmen tidak akan menghadiri Sertijab hingga ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang kejelasan legalitas mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal.
Syamsurizal sudah diperintahkan oleh Kemendagri untuk segera melakukan evaluasi dan koreksi terhadap mutasi tersebut.
Camat Senapelan yang dimutasi ke Kabid Kewaspadaan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan dan penyuluh Pertanian Pekanbaru, Juanedy menyebutkan, prinsipnya, ia dan 44 Camat, Sekcam dan Lurah yang menjadi korban mutasi berupa demosi dan non job, akan perjuangkan nasib mereka.
"Kami akan perjuangkan nasib kami. Sebelum ada kejelasan dari Mendagri sah atau tidak sahnya mutasi tersebut, dan Pj Wali Kota Pekanbaru membuktikan evaluasi dan koreksi yang diperintahkan Mendagri, kami tidak akan melakukan Sertijab," ungkap Junaedy.
Dikatakan, dia dan teman-temannya, berpegang kepada PP Nomor 49 yang dinilai sudah dikangkangi Pj Wali Kota. Sebab izin Mendagri untuk mutasi hanya untuk mengisi jabatan kosong, tidak meurunkan jabatan dan nonjob.
"Tentu dengan jabatan eselon turun kami tidak mau. Jadi, buktikan dulu evaluasi dan koreksi itu baru kami Sertijab. Jika itu sudah dibuktikan, kami akan serahkan jabatan itu dengan hati yang lapang, karena jabatan adalah amanah," tegas Junaedy. (tribunoekanbaru.com)