Ilham: Tak Ada Pelanggan Diistimewakan Lampu Jalan di Pekanbaru Sudah Diputus PLN
Rabu, 21 September 2011 - 17:07:44 WIB PEKANBARU - Pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum yang membuat kota Pekanbaru gelap gulita, Selasa (20/9) malam, langsung ditanggapi serius.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, Hermanto Yasin mengungkapkan, pihaknya tidak bermaksud menunggak pembayaran listrik kepada PLN.
"Uangnya sudah ada, namun masih ada permasalahan hukum yang mesti diselesaikan sebelum uang itu diserahkan kepada PLN," ujar Hermanto yang dihubungi Rabu (21/9).
Hermanto mengakui, Pemerintah Kota Pekanbaru, cq Dinas Kebersihan Kota memiliki tunggakan iuran listrik penerangan jalan umum (PJU) kepada PLN sejak November 2010 senilai Rp 35,6 miliar.
Hanya, ada kendala pembayaran, terutama untuk tunggakan bulan November dan Desember 2010.
Berdasarkan aturan yang ada, APBD Pekanbaru 2011 tidak diperbolehkan untuk membayar keterlambatan tunggakan pada tahun sebelumnya.
"Karena adanya larangan pada aturan itu, kami mesti mempertanyakan dahulu kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Boleh tidak kami membayar tunggakan tahun 2010 pada 2011? Kemarin, BPK sudah menjawab boleh, dengan alasan uang itu dipakai untuk kepentingan masyarakat. Namun masih ada proses administrasi yang mesti dijalankan lagi. Kalau sudah selesai, bisa kami bayar kepada PLN," kata Hermanto.
Terpisah, Kepala PLN Pekanbaru Ilham Santoso mengatakan, pihaknya siap menyambung kembali aliran listrik PJU kota Pekanbaru secepat mungkin. Persyaratannya cuma satu, apabila Pemkot Pekanbaru telah menyelesaikan tunggakan.
"Kami cuma mau bersikap terbuka kepada masyarakat. Tidak ada pelanggan yang diistimewakan apabila menunggak," kata Ilham. (kompas.com)