Minta Tidak Dipersoalkan Syamsurizal Sebut Mutasi Bagian dari Putusan MK
Minggu, 18 September 2011 - 20:51:21 WIB JAKARTA - Pejabat Walikota Pekanbaru Syamsurizal mendadak berang ketika masalah mutasi terhadap 134 pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dipertanyakan. Ia meminta agar media bersikap fair dan tidak menilai negatif terhadap kebijakannya melakukan mutasi. Sebab mutasi bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan dinilai negative dong, tetapi mesti disikapi secara fair. Mutasi karena adanya pejabat struktural di Pemko Pekanbaru yang terlibat mendukung salah satu calon di Pilkada," kata Syamsurizal usai menghadiri Halal bi Halal Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ) di gedung Kementrian Kehutanan Jakarta, Minggu (18/9).
Dikatakan, kebijakan melakukan mutasi terhadap 134 pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam rangka melaksanakan putusan MK, yang telah menemukan keterlibatan PNS secara masif , sistematis dan terstruktur mendukung salah satu calon yang menyebabakan Pemilukada tidak jurdil.
"Karena itu, kita minta jangan hanya negatif, harus fair bahwa ada keterlibatan PNS di pilkada lalu," katanya.
Ia menambahkan, harusnya media mempermasalahkan soal keterlibatan PNS di lingkungan Pemko Kota Pekanbaru secara massif mendukung salah satu calon, kenapa dugaan pidananya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Itu sikap pemerintah, ada pelanggaran pidana yang telah mencederai proses demokrasi penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil," ujarnya.
Sementara Ketua PMRJ Lukman Edy (LE) menilai mutasi di lingkungan Pemko Pekanbaru yang melibatkan 134 personel itu merupakan hal biasa dan tak perlu dipolemikkan secara berkepanjangan. (riauterkini.com)