Jalan Umum Terancam Gelap Pemkot Pekanbaru Nunggak Listrik Rp 35,5 M
Sabtu, 17 September 2011 - 00:59:06 WIB PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru rupanya memiliki tunggakan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp 35,5 M. Bila tidak segera dilunasi, PLN akan segera memadamkan listrik tersebut.
Manager PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso mengatakan tunggakan rekening listrik untuk PJU tanpa meteran itu terhitung sejak November 2010 lalu. Namun hingga September 2011, belum ada niat baik Pemkot Pekanbaru untuk melunasi tunggakan yang 'jumbo' itu.
"Kita akan memberlakukan sebagaimana pelanggan PLN pada umumnya. Jika memang tidak dibayar juga pada bulan ini, kami akan memadamkan penerangan lampu jalan," kata Ilham, Jumat (16/9).
Menurut Ilham, sudah lama antara PLN Pekanbaru dengan pihak Pemkot melakukan perundingan soal hitungan tunggakan lampu jalan tersebut.
Dalam hitungan penggunakan JPU, Pemkot merasa menggunakan daya 9047,075 VA dalam sebulan. Sedangkan dalam hitungan PLN, JPU menyedot daya listrik sebesar 1022,045 VA setiap bulan. Perselisihan hitungan ini yang membuat Pemkot tidak membayar tunggakannya.
"Pemkot tidak bersedia membayar dengan alasan PLN masih memasukan JPU wilayah Jalan ke Teratak Buluh di Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan Pekanbaru. Padahal, hitungan kita itu, justru sejak November 2010 lalu, jalan Teratak Buluh sudah kita bebankan ke Pemkab Kampar," kata Ilham.
Pengeluaran JPU Teratak Buluh itu, kata Ilham, sesuai dengan surat yang dikirim Pemkot kepada PLN Pekanbaru pada tahun lalu. Dalam surat itu Pemkot menjelaskan bahwa JPU di jalan Teratak Buluh tidak masuk wilayah Pekanbaru.
"Sejak surat itu, kita juga langsung merespon dan mengeluarkan tagihan jalan Teratak Buluh wilayah Kampar dari Pemkot Pekanbaru," kata Ilham.
Masih menurut Ilham, Pemkab Kampar sendiri sudah bersedia menanggung biaya listrik JPU tanpa meteran itu. "Sejak tahun lalu, tagihan jalan Teratak Buluh sudah dibebankan ke Pemkab Kampar. Tapi tetap saja Pemkot tidak bersedia membayar tunggakannya," kata Ilham. (detik.com)