Kadis BMP Minta Dibuatkan Laporan Oknum Panitia Lelang di Bengkalis Dituding Minta Setoran 5 Persen
Rabu, 14 September 2011 - 10:32:34 WIB BENGKALIS - Panitia lelang di lingkungan Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Bengkalis dituding menerapkan setoran 5 persen dari nilai proyek yang dikerjakan para rekanan.
Anggota Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi masalah pembangunan, Azmi R Fatwa, tindakan tersebut sudah melenceng dari tujuan dilaksanakannya pelelangan kegiatan proyek pemerintah.
"Bupati atau kepala dinas harus mengambil sikap tegas terhadap panitia lelang itu. Ada beberapa rekanan yang mengadu kepada saya soal pungutan atau setoran 5 persen itu," ujar Azmi, Senin (12/9).
Politisi PKS ini mencontohkan paket peningkatan jalan poros Sungai Pakning-Lubuk Muda. Ada rekanan yang berdasarkan penawaran berada di rangking satu, namun si rekanan masih dimintai uang setoran 5 persen dari nilai proyek apabila ingin memenangkan proyek.
"Jelas si rekanan enggan memberi setoran. Sebab ia menawar sudah terendah, serta lolos persyaratan administrasi. Akibatnya rekanan yang berada di rangking satu tersebut, gagal mendapatkan proyek, karena tidak setor ke panitia," beber beber Azmi.
Kepala Dinas BMP Muhammad Amin, yang dikonfirmasi mengimbau kepada seluruh rekanan yang dirugikan, saat berlangsungnya proses pelelangan yang lalu untuk melapor. Menurutnya, selaku kepala dinas ia membuka diri terhadap seluruh laporan dugaan tindakan kecurangan.
"Saya mengimbau kepada rekanan yang dirugikan, agar melaporkannya, dilengkapi dengan data serta bukti. Apalagi soal adanya dugaan panitia lelang memungut setoran sebesar 5 persen kepada rekanan, apabila ingin memenangkan proyek, tentu saja hal ini tak bisa ditolerir," ujar Amin. (riaupeople.com)