Dewan Dukung Pembentukan Tim Penyelamatan Riau Air | KPK Periksa Politisi PKB asal Riau Delapan Jam | JE Sudah Keliling Sejumlah Daerah di Riau | Kursi M Dunir Masih Aman di DPRD Riau | Mendagri Sudah Tegur Bupati Kuansing | Perkantoran Pulau Padang Mulai Dikepung Massa
Senin 21 Mei 2012

Jika PSU Tak Tepat Waktu
Firdaus MT Ancam Gugat KPU Pekanbaru di MK


Senin, 12 September 2011 - 14:54:25 WIB
PEKANBARU - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2011-2016, Firdaus ST, MT dan Ayat Cahyadi (PAS) mengancam akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota, jika lembaga ini gagal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tepat waktu.

Sesuai amar Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kota Pekanbaru diminta menyelenggarakan PSU selambat-lambatnya 90 hari sejak keluarnya putusan tersebut.

"Jika melihat putusan sela MK tersebut, 90 hari batas yang diberikan itu akan berakhir pada 22 September 2011. Nah, jika lebih dari batas waktu yang diberikan itu, KPU tidak juga menggelar PSU, kami dari PAS akan melakukan gugatan balik ke Mahkamah Konstitusi," ujar Firdaus, saat dijumpai wartawan di acara Halal bi Halal di rumah Ketua Komisi A DPRD Riau, Bagus Santoso, Senin (12/9).

Dikatakan, hasil pleno KPU Pekanbaru sebelumnya telah menetapkan PSU bakal digelar 14 September 2011. Namun melihat kenyataan di lapangan, Firdaus berpendapat mustahil rasanya PSU dapat diselenggarakan pada 14 September nanti.

"Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Pekanbaru. Mestinya instansi yang bertanggungjawab seperti KPU memberikan pemberitahuan kepada masyarakat mengapa ini bisa terjadi," ujarnya.

Menyikapi perkembangan itu, PAS tetap mengacu pada fatwa Ketua MK yang direlay di salah satu televisi nasional. Waktu itu Ketua MK menyatakan, apabila PSU tidak terselengara dalam 90 hari, pasangan yang lain bisa mengajukan keberatan atau permohonan untuk meninjau putusan sela itu.

"Berpedoman pernyataan Ketua MK itu, kami Insya Allah mempersiapkan gugatan ke MK mulai sekarang," katanya lagi. (riauterkini.com)

Foto: Firdaus MT


Berita Terkait :
(721) Dibaca - (0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)