Buntut Persoalan Lahan Humas dan Scurity Arara Abadi Disandera Warga
Minggu, 11 September 2011 - 21:25:35 WIB PANGKALANKERINCI - Sekitar 700 warga Dusun Sei Medang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan menyandera Humas PT Arara Abadi (AA) Distrik Nilo, Nasrun. Warga juga menyandera seorang Security perusahaan.
Keduanya disandera oleh warga di sebuah mushalla yang berada didesa tersebut, Jumat (9/9). Namun setelah puluhan anggota polisi dari kesatuan Polres Pelalawan turun ke TKP, kedua pegawai perusahaan ini dibebaskan warga Sabtu pagi (10/9).
Buntut penyenderaan itu adalah konflik lahan yang berkepanjangan antara warga dengan perusahaan. Sehari sebelum penyanderaan, pihak perusahaan menangkap empat warga setempat. Keempat orang itu bernama, Sumardi, Nurtak, Suhada dan Bagol.
Pihak perusahaan menuduh keempat warga tersebut menyerobot lahan perusahaan. Lantas ke empat orang ini diserahkan ke Polres Pelalawan.
Setelah berhasil, menjebloskan ke empat warga ini, justru tidak membuat persoalan selesai. Pada sorenya, Jumat (9/9) ratusan warga langsung berkumpul dijalan dusun Sei Medang.
Mereka memeriksa setiap kenderaan yang melintasi. Satu persatu kenderaan yang dicurigai dari perusahaan tak luput dari penggeledahan. Tepat pukul 18.00, mobil Humas PT Arara Abadi, melintasi jalan Sei Medang.
Warga langsung memberhentikan mobil yang ditumpangi Narsum. Bersangkutan langsung digelandang ke sebuah mushallah termasuk seorang sekurity.
Pada kesempatan itu ratusan warga yang marah mendesak pihak perusahaan mengeluarkan empat rekannya ditahan di Mapolres Pelalawan. Meski emosi warga sempat memuncak namun situasi dilaporkan kondusif.
Warga tak akan melepaskan Nasrun dan seorang Satpam sampai keluarnya empart warganya dari tahanan Mapolres Pelalawan.
Seorang tokoh pemuda setempat, Anto Riyadi alias Koncleng membenarkan peristiwa penyaderaan Humas PT AA dan satu orang Satpam. Menurutnya, penyanderaan itu, buntut kekeselan warga, terhadap pihak perusahaan yang menangkap empat rekannya tanpa ada alasan yang jelas.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Rahman Nafarin, ketika diuhubungi juga mengakui peristiwa itu. Namun Ari menyebutkan peristiwa itu bukan bersifat penyanderaan akan tetapi, itu adalah perundingan warga dengan pihak perusahaan. (riauterkini.com)