Dewan Dukung Pembentukan Tim Penyelamatan Riau Air | KPK Periksa Politisi PKB asal Riau Delapan Jam | JE Sudah Keliling Sejumlah Daerah di Riau | Kursi M Dunir Masih Aman di DPRD Riau | Mendagri Sudah Tegur Bupati Kuansing | Perkantoran Pulau Padang Mulai Dikepung Massa
Senin 21 Mei 2012

Paripurna Diwakili Sekdaprov Riau
APBD Perubahan Riau 2011 Rp 4,79 T Disahkan


Sabtu, 27 Agustus 2011 - 16:06:44 WIB
PEKANBARU- Rapat paripurna DPRD Riau yang membahas pengesahan Peraturan Perubahan APBD tahun anggaran 2011 berlangsung hingga pukul 00.00 WIB, Sabtu (27/8). Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.

Sejumlah proyek yang menjadi catatan saat pandangan fraksi-fraksi, karena dinilai sudah gagal dan tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat, tetap disetujui untuk dibiayai.

Hal itu terungkap saat pembacaan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang dibacakan juru bicara-nya, Bagus Santoso. Bagus memaparkan, perubahan APBD tahun anggaran 2011 menunjukkan perubahan peningkatan dari anggaran belanja APBD murni sebesar Rp4,468 triliun lebih, berubah menjadi Rp4,79 triliun lebih pada APBD Perubahan (APBD-P), atau bertambah sebesar Rp7,21 persen.

Bagus merincikan untuk Pendapatan Daerah, jika di APBD sebelum perubahan sebesar Rp4,275 triliun lebih, setelah perubahan meningkat menjadi Rp4,624 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp348,616 miliar lebih (8,15 persen).

Sedangkan untuk alokasi Anggaran Belanja Daerah, jika di APBD sebelum perubahan mencapai Rp4,468 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp4,79 triliun atau terjadi penambahan belanja sebesar Rp321,942 miliar lebih (7,21 persen).

Setelah memaparkan panjang lebar tentang APBD Perubahan itu, Banggar DPRD Riau menyimpulkan dapat menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Riau tahun anggaran 2011 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan disahkannya Ranpenda itu, berakhir pula polemik sejumlah proyek pada pandangan fraksi-fraksi menjadi sorotan dan catatan, karena terdapat beberapa proyek yang dinilai gagal dan tidak menyentuk kepentingan masyarakat langsung atau tidak pro rakyat.

Proyek yang dinilai gagal oleh Fraksi PAN tetapi tetap disetujui untuk dibiayai oleh APBD-P adalah program kebun sawit K2I. Menurut pandangan Fraksi PAN sebelumnya, sejak program ini dicanangkan belum ada sedikitpun manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Begitu juga soal penyertaan modal untuk maskapai Riau Air sebesar Rp30 miliar juga menjadi polemik. Dua fraksi di DPRD Riau, Demokrat dan PAN, sebelumnya berpendapat suntikan dana untuk maskapai kebanggaan Riau itu ditunda dulu dan perlu dikaji ulang. Sebab masih banyak program-program lain yang menyentuh langsung kepentingan rakyat perlu dibiayai.

Rencana pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum yang akan menelan anggaran ratusan miliar lebih, juga disetejui untuk dibiayai oleh APBD-P sekaligus dijadikan proyek tahun jamak (multiyears).

Terlepas soal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin sebelum mengakhir rapat paripurna, bersama-sama dengan Sekdaprov Wan Syamsir Yus yang mewakili Gubernur Riau menandatangani pengesahan Perda Perubahan APBD 2011 tersebut. (riauterkini.com)

Foto : Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus (kiri) mewakili gubernur dan Wakil Ketua DPRD Taufan Andoso Yakin menandatangani pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2011 menjadi Perda.



Berita Terkait :
(14) Dibaca - (0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)