Helat Ke-23 Kabupaten Pelalawan DPRD Gelar Sidang Paripurna

Wartariau.Com  Pelalawan-  Untuk memperingati hari jadi ke-23 Kabupaten Kabupaten Pelalawan,   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa di Aula Gedung DPRD Pelalawan, Rabu (12/10/2022).

Sidang paripurna istimewa yang terbuka untuk umum  dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH.MH didampingi Wakil Ketua I Syafrizal SE serta wakil ketua II Faizal.M.Si dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Pelalawan beserta pasangannya.

Dalam sidang paripurna istimewa kali  ini hadir perwakilan dari Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi yang diwakili oleh Staf Ahli Yurnalis, S.Sos. M.Si,  Bupati  H.Zukri beserta istri Sella Pitaloka dan Wakil Bupati Pelalawan  - H Nasarudin SH MH, beserta istri Prima Merdekawati,  anggota anggota DPRD Riau, Sewitri dan Soniwati juga Bupati Inhil HM.Wardan, beserta Forkompinda Kabupaten Pelalawan, Para Kepala Dinas, Instansi,beserta istri.

Selain itu juga terlihat hadir mantan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, H Tengku Azmun Jaffar, H.M Harris, H Marwan Ibrahim, Drs H Zardewan MM, Sultan Pelalawan Assaidis Syarif Haji Tengku Kamaruddin Haroen Tengku Besar, serta seluruh unsur elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH mengatakan, di usia Kabupaten Pelalawan ke-23 tahun ini, telah banyak kemajuan pembangunan dicapai Pemerintah bersama DPRD Pelalawan. 

Lebih lanjut Baharuddin mengatakan keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan juga karena partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pelalawan. Sehingga Pelalawan dapat mengejar ketertinggalan serta mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju di Provinsi Riau ini.

"Namun demikian, hal ini tidaklah cukup sebagai barometer menentukan tingkat kemajuan suatu daerah, sebab kemajuan daerah harus diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki iman dan taqwa serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, Dengan demikian, maka visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pelalawan hingga tahun 2025 yakni terwujudnya Kabupaten Pelalawan maju, mandiri, inovatif dan berdaya saing global secara berkelanjutan dalam masyarakat inklusif yang beradab, beriman, bertaqwa, dengan mengembangkan nilai budaya Melayu tahun 2025, yang kemudian diimplementasikan dalam visi RPJMD tahun 2021-2026 yakni Pelalawan Maju, dapat tercapai dengan maksimal," terangnya.

Selanjutnya  Baharuddin menjelaskan  DPRD Pelalawan sebagai lembaga legislatif yang juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan untuk mengemban amanat dan penyambung aspirasi masyarakat, tentunya akan terus berkomitmen untuk menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan. Salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD Pelalawan yakni menyiapkan perangkat Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan melalui rapat paripurna, Selanjutnya Perda tersebut akan dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan"    Jelas Ketua DPRD    Kabupaten Pelalawan ini. (EM) Adv

 

 

TERKAIT