Ceramah Basalamah yang disebut-sebut 'mengharamkan' wayang

Sandy Tumiwa Laporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri


Wartariau.com JAKARTA - Aktor senior yang juga menjabat sebagai ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila (SKP) Sandy Tumiwa berencana melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri terhadap Khalid Basalamah.

Pelaporan itu rencananya akan dilayangkan pada Selasa (15/2/2022) ini sekitar pukul 15.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya,  adapun pelaporan itu berkaitan dengan ujaran Khalid di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama dan lebih baik dimusnahkan.

Ceramah Basalamah yang disebut-sebut 'mengharamkan' wayang itu awalnya beredar di YouTube sampai akhirnya viral, lalu ramai diberitakan. Basalamah kemudian mengunggah video guna mengklarifikasi dan meminta maaf pada Selasa (14/2/2022).

Dalam video klasifikasinya, Basalamah menyebut ceramah yang disebut-sebut mengharamkan wayang itu disampaikan tahun lalu di salah satu masjid di kawasan Jakarta Selatan. Basalamah juga menyebut video ceramahnya yang dipersoalkan beredar sepotong-sepotong Minta Maaf Khalid Basalamah Usai Ceramah 'Wayang Haram' Jadi Masalah

Sandy mengungkapkan pihaknya melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait isi ceramah tanya jawab mengenai wayang haram yang dinilai telah menghina budaya.

"Tindakannya sebenarnya merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya,” ungkapnya.

Ustadz Khalid Basalamah melalui akun pribadinya di Instagram maupun Youtube menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Minta Maaf Khalid Basalamah Usai Ceramah 'Wayang Haram' Jadi Masalah.(***)

TERKAIT