Riko Sunarko Melanggar KEPP

Kapolda Sumut Menetapkan Kombes Armia Fahmi jadi Plh Kapolrestabes Medan



Wartariau.com Pekamnbaru Posisi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot sementara dari jabatannya terkait dugaan menerima suap dari istri bandar narkoba.

melansir nasional kompas.com Posisi Kapolrestabes Medan untuk sementara akan diganti oleh pelaksana harian (Plh) yakni Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Armia Fahmi.

"Plh Kapolrestabes Medan adalah Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Pergantian jabatan berlaku sejak Jumat (21/1/2022) kemarin.

Ramadhan mengatakan, pencopotan ini dilakukan sementara waktu dalam rangka untuk melakukan pemeriksaan obyektif.

Pergantian jabatan berlaku sejak Jumat (21/1/2022) kemarin.

Ramadhan mengatakan, pencopotan ini dilakukan sementara waktu dalam rangka untuk melakukan pemeriksan obyektif.

“Untuk sementara Kombes Riko Sunarko ditarik ke Polda Sumut,” ujar dia.

Ia mengatakan, Kombes Riko dicopot karena diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Adapun, menurut Ramadhan, Kapolda Sumut menjelaskan ada permasalahan dalam bidang kepemimpinan dan bidang pengawasan yang terjadi di Polrestabes Medan oleh KBP Riko Sunarko terhadap bawahannya.

“Sehingga patut dipersangkakan telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) point a Perkap Nomor14 tahun 2011,” imbuhnya.

Diketahui, dugaan penerimaan suap yang dilakukan Kombes Riko itu sebelumnya terungkap dalam persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan pada 12 Januari lalu.

Dalam sidang agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022), Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.

Ricardo mengaku membagikan uang itu kepada atasannya. Ricardo menyebut diperintahkan Riko menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor.

Motor itu kemudian diberikan ke anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja.

Dalam persidangan itu, Bripka Ricardo tidak hanya menyebut nama Kapolrestabes Medan, ia juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya yang diduga ikut menerima suap uang tersebut.(****)




TERKAIT