Dua Wartawan Gadungan Disikat Polisi

Warga Resah Diperas Rp 500 juta, Dua Wartawan Gadungan Disikat Polisi

Wartariau.com - Dua dari lima wartawan "bodrek" alias gadungan yang berhasil diringkus Polres Bogor. Modusnya peras pejabat atau pengusaha yang keluar dari hotel.
Mereka kerap meresahkan warga karena seringkali memeras dan uang hasil perasnya mencapai Rp 500 juta.
Terungkapnya wartawan "bodrek" tukang peras ini bermula dari laporan polisi yang masuk ke Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 23 September lalu.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ada korban yang merasa diperas oleh beberapa orang yang mengaku wartawan.
Atas dasar laporan tersebut, Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua tersangka berinisial JS dan JN berhasil diringkus polisi.
“Dari dua tersangka tersebut mereka mengaku sebagai wartawan. Kemudian kita dapati ada padanya id card (kartu identitas) wartawan seperti Radar Metro, Indonesian Morality Watch dan Liputan Hukum,” ujar Harun, Minggu (3/10/2021).


TERKAIT