Ngaku Bakar Lahan untuk Tanam Jagung dan Sawit

Dua Pelaku Karhutla Ditangkap di Rokan Hilir, Ngaku Bakar Lahan untuk Tanam Jagung dan Sawit

Wartariau.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap dua orang pria pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla).
Warga tersebut ditangkap karena masih nekat membuka lahan dengan cara membakarnya
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto kepada Kompas.com mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi kebakaran yang berbeda.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Satu pelaku karhutla kita tangkap di Kepenghuluan Sei Bakau, Kecamatan Sinaboi. Pelaku berinisial IS alias Pak Epa, ditangkap pada Kamis (17/6/2021) lalu," kata Nurhadi melalui pesan WhatsApps, Sabtu (24/7/2021).
Akan bertanam jagung
Dia menjelaskan, pelaku IS alias Pak Epa menggarap lahan seluas 40 hektar milik seorang pria berinisial GS.
Pelaku menumpang untuk menggarap lahan yang akan ditanami jagung.
Namun, pelaku malah membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Padahal, lahan itu tanah gambut yang sangat rentan terbakar di kala kemarau.
"Luas lahan yang sudah dibakar sekitar 12 hektar dari 40 hektar yang mau dibuka pelaku. Pelaku membakar lahan dengan cara memerun kayu palas kering dengan menggunakan chainsaw dan parang," kata Nurhadi.
Dia melanjutkan, penangkapan pelaku karhutla kedua dilakukan di kawasan Kepenghuluan Sei Panji-Panji, Kecamatan Kubu Babussalam, pada Rabu (21/7/2021).
Seorang pria yang ditangkap berinisial Ismail alias Siis (36)."Pelaku kedua ini membakar lahannya untuk ditanami sawit. Luas lahan terbakar 1 hektar dari 4 hektar yang mau dibuka pelaku," sebut Nurhadi.
Dari penangkapan pelaku, sambung dia, petugas menyita barang bukti kayu bekas terbakar, bibit sawit dan mancis.
Nurhadi menuturkan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga telah melakukan pemadaman terhadap karhutla.
"Upaya pemadaman sudah dilakukan dan saat ini api sudah padam," kata Nurhadi.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuka lahan, agar tidak membakarnya secara sembarangan.(*)

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com


TERKAIT