Senin 06 Februari 2012

Jaksa Minta Rekanan Melapor
Lelang di RSUD Bengkalis Ada Aroma Intervensi


Sabtu, 20 Agustus 2011 - 23:13:28 WIB
BENGKALIS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis meminta kepada seluruh rekanan yang merasa telah dirugikan, membuat laporan disertai dengan barang bukti (BB), dugaan adanya kecurangan dan pelanggaran hukum pada proses lelang pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) senilai lebih dari Rp 5 miliar di RSUD Bengkalis.

Di antaranya, pasca penetapan 4 perusahaan pemenang pada 4 Agustus 2011 lalu adanya indikasi panitia pengadaan proyek melakukan permainan 'kotor'. Bahkan, pemenangan tender dari beberapa paket proyek itu, diisukan adanya intervensi dari pihak oknum Kejaksaan Negeri Bengkalis dan PWI Bengkalis.

Sementara itu, dengan adanya kekisruhan ini pihak Komisi IV DPRD Bengkalis juga sempat meminta agar RSUD Bengkalis membatalkan paket proyek tersebut. Sedangkan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh meminta kepada rekanan yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum.

"Kepada rekanan yang merasa dirugikan, silahkan membuat laporan yang disertai barang bukti yang dimiliki. Kita siap lakukan pendalaman dari laporan yang telah diberikan itu. Termasuk adanya dugaan oknum Jaksa yang melakukan intervensi di sana," ujar Kajari Bengkalis, Andi Muhammad Hamka melalui Kasi Intel Dedy Priyo, Jumat (19/8).

Sebelumnya sejumlah rekanan yang mengikuti proses lelang di RSUD Bengkalis menilai bahwa pelaksanaan tender ada yang membeking. Sehingga perusahaan yang mengajukan penawaran tidak sesuai dengan spek dimenangkan oleh pihak panitia.

Mulai dari pengadaan alkes BHP, pengadaan barang kimia, pengadaan alat-alat rehabilitasi kedokteran medik, pengadaan alat-alat kedokteran anak dan pengadaan alat-alat kedokteran bedah. (riauterkini.com)



Berita Terkait :