Razia Ramadhan Satpol PP Temukan Pasangan Mesum di Wisma 63 dan Mahkota
Sabtu, 13 Agustus 2011 - 18:02:26 WIB PEKANBARU- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, kembali menggelar razia ke hotel-hotel dan warung remang-remang. Sebanyak 5 pasang mesum dan 6 orang yang tak memiliki KTP terjaring dalam razia tersebut.
Pantauan lapangan, operasi untuk menekan kasus penyakit masyarakat (Pekat) itu dimulai Jumat malam (12/8) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, dan berakhir Sabtu (13/8) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Sasaran pertama razia adalah Hotel Mahkota, Jalan Juanda Pekanbaru. Di hotel melati ini, petugas menemukan beberapa pasangan yang tanpa ikatan perkawinan berada dalam kamar.
Razai kemudian berlanjut ke Wisma 63 di Jalan Riau Ujung. Di tempat ini petugas Satpol PP kembali mendapatkan pasangan yang diduga telah melakukan perbuatan mesum.
Salah seorang yang terjaring di penginap ini, Ft semula menolak dibawa petugas Satpol PP. Alasannya, karena dia dan pasangan sebenarnya sudah menikah. Tetapi saat ditanya surat nikah Ft berkilah tertinggal di Medan.
Petugas akhirnya mencocokkan alamat yang tertera di KTP Ft dan pasangannya, ternyata tempat tinggal pasangan ini berbeda. Akhirnya pasangan ini tetap diangkut ke kantor Satpol PP.
Dari wisma ini, petugas Satpol PP lalu bergerak menuju warung remang-remang dan kedai tuak yang terdapat di Jalan Ringroad Arengka II. Di tempat ini, petugas kembali mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan mesum dan tidak memiliki identitas diri.
Kehadiran petugas Satpol PP ini langsung membuat kaget penghuni warung remang-remang itu. Bahkan saking kagetnya, seorang perempuan nekat berhamburan ke semak-semak di belakang warung di kegelapan malam.
Setelah menjaring 6 perempuan dan 10 lelaki dari tempat-tempat yang dirazia tadi, petugas lalu menggelandang mereka ke kantor Satpol PP untuk didata. Usai didata, mereka diminta membuat surat pernyataan dan setelah itu baru dibebaskan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Edwar Husni kepada wartawan mengaku, cara penanganan yang tertangkap pada razia Pekat itu terutama untuk pasangan mesum dinilai tidak menimbul efek jera.
Edwar mengatakan, bagi mereka yang tertangkap tidak hanya cukup membuat pernyataan lalu dibolehkan pulang, tetapi ia berharap mereka tidak dilepaskan tetapi dititipkan dulu ke sebuah panti rehabilitasi. Sehingga dengan cara ini akan menimbulkan efek jera. (raiuterkini.com)
Teks: Sejumlah perempuan muda yang terjaring dalam Razia Pekat.Sabtu (13/8)