Wartariau.com PEKANBARU
Suami di Inhil Tebas Leher Istrinya hingga Tewas

Cekcok, Suami di Inhil Tebas Leher Istrinya hingga Tewas Kemudian Gantung Diri

Wartariau.com PEKANBARU - Pasangan suami istri (Pasutri) di daerah Kabupaten Inhil, terlibat cekcok yang berujung menewaskan kedua belah pihak.

Kejadian bermula saat keduanya terlibat cekcok mulut masalah keluarga. Suami yang kalap, menebas leher istrinya dengan parang. Selang beberapa waktu, sang suami (pelaku) mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui, Kasubag Humas Iptu Warno, Kamis (13/2/2020) siang di Pekanbaru, mengatakan pelaku yang juga suami korban, ditemukan tewas gantung diri usai membunuh istrinya dengan parang.

"Usai terlibat cekcok mulut, antara suami dan istrinya (korban,red), pelaku nekat menebas istrinya dengan sebilah benda tajam (parang,red) yang mengenai leher, tengkuk, perut dan tangan hingga korban tewas di tempat," kata Warno.

Kejadian ini, dipicu pertengkaran keluarga hingga membuat pelaku yang kalap mata, nekat menebas leher korban dengan senjata tajam. Usai membunuh, pelaku kabur ke Pelabuhan Buruh Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh dan mengakiri hidupnya dengan gantung diri.

"Setelah kejadian, pelaku pun kabur ke tempat orang tuanya, persis warung kecil milik orang tuanya, pelaku pun nekat gantung diri di sana dengan seutas tali nilon dalam warung milik orang tuanya," kata Warno.

Menurut Warno laporan itu didapati dari masyarakat mengatakan bahwa ada orang di dalam rumah Jalan Lorong  Bunga Tanjung, Pulau Kijang Renteh, Inhil, terlibat cekcok yang berujung tewasnya istri pelaku. Tebasan itu mengenai leher kanan kiri, tengkuk dan tangannya.

Dari hasil pemeriksaan olah TKP, aparat menemukan barang bukti di dalam kamar rumah korban dan bercak darah segar menempel di dinding. Kata Warno, tim yang telah mengendus keberadaan pelaku, langsung memburunya.

"Pelaku (suami,red) ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan seutas tali nilon didalam sebuah warung kecil milik orang tuanya di pelabuhan buruh tepi laut, Pulau Kijang," kata Warno.

Adapun nama pelaku (suami) Maspu (34) dan korban (istri) adalah Yusi (36). Kedua jasadnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan otopsi. Namun, pihak keluarga menolak dengan membuat surat pernyataan, agar keduanya segera dikebumikan. 
TERKAIT