Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Curanmor di Tembilahan Dibekuk Polisi

Wartariau.com INHIL- Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu berhasil membekuk DS dan AR, Senin (11/3/2019) malam yang lalu. Kedua pelaku tersebut dibekuk lantaran telah melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik Rini.

Bukan hanya pelaku yang berhasil dibekuk, kendaraan yang sempat hilang selama lebih dari sepekan akhirnya juga dapat ditemukan kembali oleh petugas.

Dari hasil konfirmasi dengan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymon Tarigan membenarkan tentang kejadian tersebut, Kamis (14/3/2019).

Kapolsek mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka DS dilakukan berdasarkan hasil informasi dari Babhinkamtibmas Kelurahan Seberang Tembilahan Barat kepada Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu, yang melihat Tersangka DS di wilayah tugasnya.

Tim Opsnal yang mendapatkan informasi ini kemudian melaporkan kepada AKP Tarigan, AKP Tarigan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Ramli Samosir bersama Tim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan akhirnya DS berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.

"Saat diringkus dan dilakukan interogasi singkat terhadap tersangka, DS mengakui bahwa saat melakukan pencurian tersebut bersama dengan seorang temannya yang bernama AR," kata AKP A Raymon Tarigan.

Setelah pelaku dibekuk, petugas juga mengamankan Kendaraan R2 berwarna Merah dengan Nomor Polisi BM 5618 OD milik korban Rini, yang saat ini sudah diamankan di mapolsek Tembilahan Hulu.

"Barang Bukti kendaraan dan juga kedua Tersangka Pencurian saat ini sudah Kami amankan di Mako Polsek Tembilahan Hulu. Tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya saja," tutupnya.

TERKAIT