Kurir Sabu Ditangkap Unit Opsnal

Kurir Sabu Ditangkap Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil

Wartariau.com TEMBILAHAN - Mar (38), yang diduga menjadi kurir sabu-sabu antar provinsi ditangkap Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Warga Kelurahan Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi ini diamankan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Sabtu (24/11/2018) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki dari Kuala Tungkal, yang akan melakukan transaksi sabu-sabu di Tembilahan.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui laki-laki yang berprofesi sebagai buruh itu sudah berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan dan petugas pun mengamankan lelaki tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan satu paket sedang sabu-sabu yang disimpan di dalam tas sandangnya, serta 2 unit handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp. 800 ribu.

Ketika diinterogasi, Mar mengaku sudah beberapa kali mengantarkan paket narkotika ke Tembilahan.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Bachtiar. [zul]

TERKAIT