Buruh di Inhil Dibekuk Polisi

Buruh di Inhil Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi

Wartariau.com INHIL - HS (32) tak berkutik saat Polisi dari Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), yang dipimpin IPTU Arinal Fajri, S.H., membekuknya karena diduga miliki narkotika, Rabu (21/11/2018) di Jalan Sederhana Tembilahan.

HS kesehariannya berprofesi sebagai buruh. Petugas menyita 5 paket sabu-sabu dan selinting ganja dari tangannya. Selain itu, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP merk Samsung.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan ditenggarai sering melakukan transaksi narkoba," ungkap mantan Kapolsek Tanah Merah tersebut, Kamis (22/11/2018).

Selanjutnya informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam dan berbekal fakta yang akurat, petugas kemudian mendatangi kediaman tersangka dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, alhasil ditemukan sejumlah narkotika, sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir," tutupnya.

TERKAIT